
Warga Pati melakukan jalan kali dari alun-alun menuju kantor pos setempat untuk mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/8/2025).
Mereka mendesak KPK menetapkan Sudewo Bupati Pati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api.
“Kami perkirakan ada ratusan warga yang ikut aksi mengirimkan surat dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api,” kata Kristoni Duha Tim Hukum Masyarakat Pati Bersatu dilansir dari Antara.
Ia belum bisa memastikan jumlah warga yang mengirim surat karena ada pula yang menitipkan ke temannya. Namun, ia menyebut jumlahnya bisa saja mencapai ratusan bahkan ribuan.
Apalagi, aksi penggalangan dukungan surat desakan kepada KPK juga dilaksanakan selama tiga hari mendatang.
Selain pengiriman lewat kantor pos, warga juga bisa mengirimkan surat dukungan melalui kantor pos di daerahnya masing-masing.
Meskipun Sudewo Bupati Pati sudah mengembalikan uang, Kristoni menyatakan bahwa hal itu tak menghapuskan perkara pidananya.
Terkait upaya penyidikan oleh KPK terhadap Sudewo yang belum memenuhi panggilan sebagai saksi yang tidak kooperatif, ia mengatakan, “Jika panggilan kedua dan ketiga tidak dipenuhi maka berdasarkan KUHP bisa dilakukan upaya paksa.”
Sementara itu, Yudi Adianto Eksekutif Manager Kantor Pos Pati menyambut warga Pati dengan menyediakan sembilan loket pelayanan.
“Kami buka sampai malam sehingga ketika dikirimkan hari ini bisa sampai ke kantor KPK dua hingga tiga hari,” ujarnya.
Pada hari biasa, kata dia, loket yang dioperasikan hanya lima loket. Sedangkan pada Senin hari ini ada sembilan loket, sedangkan masyarakat umum tetap dilayani. (ant/saf/ipg)