Kamis, 20 November 2025

Wawasan Polling SS: Mayoritas Masyarakat Setuju Kalau Hasil Rampasan Koruptor Dipakai Membiayai Fasilitas Pendidikan

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Prabowo Subianto Presiden RI memberikan sambutan usai menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025). Foto: Antara

Prabowo Subianto Presiden RI menegaskan kalau uang negara dari hasil rampasan koruptor, tidak akan dibiarkan mengendap. Melainkan akan dikembalikan ke rakyat dengan bentuk pembiayaan pendidikan.

Presiden menyampaikan, uang sitaan koruptor akan digunakan untuk membiayai program pendidikan seperti, smartboard, untuk menunjang Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung komitmen Prabowo yang berencana menggunakan uang para koruptor untuk pengadaan smartboard di seluruh sekolah Indonesia.

Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan dukungan penuh untuk mengoptimalkan asset recovery atau pengembalian kerugian keuangan negara. Karena memang salah satu akibat tindak pidana korupsi adalah kerugian negara, bahkan kerugian ekonomi.

Menurut Budi, saat ini KPK terus berupaya memulihkan keuangan negara dari setiap penanganan perkara, melalui penyitaan sejumlah aset pada tahap awal penyidikan. Nantinya, penyitaan aset bisa berlanjut pada tahap lelang, bila perkara telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

“Dari hasil lelang itu lah, yang kemudian masuk ke kas negara dan masuk ke dalam siklus APBN,” kata Budi.

Lalu, apakah Anda setuju atau tidak setuju jika hasil rampasan koruptor dipakai untuk membiayai fasilitas pendidikan?

Dalam diskusi di program Wawasan Polling Suara Surabaya, Kamis (20/11/2025), mayoritas masyarakat setuju jika hasil rampasan koruptor dipakai untuk membiayai fasilitas pendidikan.

Berdasar data dari pendengar Radio Suara Surabaya yang bergabung melalui telepon dan pesan WhatsApp, sebanyak 83 persen atau 118 pendengar setuju hasil rampasan koruptor dipakai untuk membiayai fasilitas pendidikan. Sedangkan 17 persen sisanya atau 24 pendengar tidak setuju.

Kemudian data dari Instagram @suarasurabayamedia, sebanyak 81 persen atau 407 pengguna memilih setuju jika hasil rampasan koruptor dipakai untuk membiayai fasilitas pendidikan. Sedangkan 19 persen sisanya atau 97 pemilih tidak setuju.

Sementara itu, Boyan Saiman Ketua Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku sangat setuju dengan wacana tersebut. Menurutnya, ada dua manfaat yang bisa dirasakan masyarakat jika hasil sitaan korupsi dipakai untuk membiayai pendidikan.

“Yang paling utama ya itu, uang yang diambil dari rakyat dikembalikan lagi dan digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Sedangkan yang kedua yakni, menyemangati penegak hukum untuk lebih giat lagi memberantas korupsi dari segi pencegahan dan penindakan,” katanya, saat onair di Radio Suara Surabaya, Kamis (20/11/2025).

Menurut Boyan, memberantas korupsi di Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum. Karena, kalau pelaku korupsi hanya dihukum, mereka tidak akan takut.

“Karena kalau cuma dihukum, sekarang sudah ada bebas bersyarat, ada remisi, maka para pelaku meyakini kalau hukumannya akan berkurang dan membuat mereka jadi tidak takut,” tambahnya.

Sehingga, Boyan mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.

Jika DPR tidak setuju dan segera memabahas UU Perampasan Aset, lanjutnya, maka Prabowo Subianto Presiden RI harus segera mengambil langkah strategis yakni, mengganti RUU Perampasan Aset menjadi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

“Dengan demikian DPR akan membahas RUU Perampasan Aset. Kalau mereka tidak setuju, tinggal dicatat saja siapa itu, maka rakyat tidak perlu memilih di periode berikutnya. Keberanian itu saja yang seharusnya dimiliki presiden,” jelasnya.

Sementara itu, Boyan berencana akan maju ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada awal tahun 2026, jika RUU Perampasan Aset tidak segera disahkan.

“Saya akan minta MK memerintah DPR dan pemerintah untuk membahas dan mengesahkan UU perampasan aset dalam jangka waktu satu tahun,” tutupnya.(kir/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Kamis, 20 November 2025
31o
Kurs