Senin, 25 Agustus 2025

Yusril: Belum Ada Pembahasan Amnesti untuk Noel Ebenezer Mantan Wamenaker

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan ketika memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/12/2024). Foto: Antara

Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) mengatakan, belum ada pembahasan di pemerintah mengenai permintaan amnesti dari Immanuel Ebenezer Gerungan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Yusril mengaku mengetahui memang terdapat permintaan amnesti dari eks Wamenaker tersebut saat telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

“Tapi setahu saya sampai hari ini proses itu belum ada. Belum tahu saya, belum ada pembahasan tentang masalah itu,” kata Yusril dilansir dari Antara, Senin (25/8/2025).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Prabowo Subianto Presiden RI tak akan memberikan amnesti untuk tersangka sekaligus mantan Wamenaker tersebut.

“Kami meyakini hal tersebut sebagaimana pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden pada HUT ke-80 RI kemarin,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara KPK di Jakarta.

Menurut Budi, pernyataan Prabowo dalam pidato kenegaraan memperlihatkan keseriusan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

“Oleh karena itu, kembali ke esensi dari penegakan hukum adalah untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, dan juga memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” katanya.

Terlebih, kata Budi, KPK memandang kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker merugikan masyarakat, yakni biaya yang semula Rp275 ribu menjadi Rp6 juta.

Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK memahami pemberian amnesti tersebut merupakan hak prerogatif presiden.

Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Pria yang akrab disapa Noel itu disebut KPK menerima uang Rp3 miliar dan satu kendaraan roda dua bermerek Ducati.

Pada tanggal yang sama, Noel berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Senin, 25 Agustus 2025
32o
Kurs