Kamis, 22 Oktober 2026

11 Orang Ditangkap, Diduga Hendak Menunggangi Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran di Surabaya

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Irjen Pol Dekananto Eko Purwono (tengah) Kapolda Jawa Timur dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya terkait penangkapan 11 orang yang hendak menunggangi demo di Grahadi, Kamis (22/10/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Sebanyak 11 orang diamankan aparat kepolisian Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polrestabes Surabaya di sejumlah titik dalam demonstrasi Dua Tahun Prabowo-Gibran yang terpusat di Gedung Negara Grahadi, Kamis (22/10/2026).

Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono Kapolda Jatim menjelaskan, 11 orang yang ditangkap tersebut diduga hendak menunggangi gerakan massa.

“Hasil temuan kami, ada beberapa pihak yang mencoba untuk menunggangi penyampaian aspirasi dari adik-adik mahasiswa, yang sejak awal kami sudah berkoordinasi bahwa penyampaian aspirasi ini dilaksanakan dengan aman dan damai,” ujar Dekananto saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis (22/10/2026).

Kapolda Jatim menjelaskan, sebelas orang itu ditangkap saat sebelum sampai ke titik aksi depan Grahadi. “Mereka kita amankan di beberapa titik yang mengarah ke lokasi gedung Grahadi, ya, di antaranya di depan Grahadi sendiri, kemudian di Jalan (Gang) Setan, kemudian Air Mancur Alun-Alun Surabaya, dan Taman Apsari,” bebernya.

“Jadi memang mereka bukan bagian daripada mahasiswa yang memang menyampaikan pemberitahuan untuk melakukan aksi unjuk rasa,” sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, identitas kesebelas orang itu terdiri dari dua orang mahasiswa dan sembilan orang putus sekolah. Dari 11 orang itu, sembilan di antaranya berasal dari Surabaya, sedangkan dua sisanya dari Sidoarjo.

“Sebelum pelaksanaan unjuk rasa, kami mengamankan 11 orang yang diduga akan menunggangi penyampaian aspirasi. Saat ini terhadap 11 orang tersebut, dua di antaranya mahasiswa, yang lainnya putus sekolah, yang satu juga masih dalam pemeriksaan intensif di Polrestabes Surabaya,” ujarnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti yakni tinner yang diduga digunakan untuk upaya pembakaran, kemudian minuman keras jenis arak, hingga senjata berupa knuckle.

“Sebagaimana rekan-rekan lihat di depan saya, bahwa ada beberapa barang bukti, antara lain tinner yang akan digunakan untuk melakukan pembakaran, kemudian juga ada yang membawa minuman keras jenis arak, kemudian ada alat yang knuckle,” tuturnya.

Selain itu sejumlah handphone juga diamankan dari para terduga. Dekananto menyebut, hasil pemeriksaan penyidik menemukan indikasi adanya pesan komunikasi membuat kerusuhan di Grahadi.

“Dan juga beberapa handphone yang kita sita dari pendalaman Direktorat Reserse, terdapat komunikasi untuk ajakan membuat kerusuhan. Ini yang sangat-sangat kami sayangkan,” jelas Kapolda Jatim.

Hingga Kamis (22/11/2026) malam, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terduga. Apabila ditemukan dua alat bukti yang cukup, maka status hukum 11 orang tersebut bisa ditingkatkan menjadi tersangka.

Selain itu polisi juga mendalami kemungkinan adanya dugaan pelaku lain atau otak dibalik upaya menunggangi massa aksi tersebut. Dekananto menegaskan pihaknya memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan, sebelum menentukan status hukumnya.

“Selanjutnya nanti akan kita lakukan pendalaman, dan apabila didapatkan dua alat bukti yang cukup, kami akan lakukan proses penegakan hukum secara keras dan tuntas,” ujar dia.

Kapolda Jatim itu memastikan anggotanya bakal melayani masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Namun apabila terdapat upaya membuat kerusuhan, maka akan ditindak tegas.

“Sekali lagi kami mengimbau masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi, kami pastikan akan kami layani dengan baik. Namun demikian, apabila ada pihak-pihak yang ingin membuat kerusuhan, Polda Jawa Timur pastikan akan melakukan penindakan dengan tegas,” tandasnya.(wld/bil/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Kamis, 22 Oktober 2026
29o
Kurs