Selasa, 29 September 2026

146 Calon Jemaah di Jawa Timur Menjadi Korban Dugaan Penipuan Umrah

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Para korban dugaan penipuan umrah oleh PT AAT saat membuat laporan ke SPKT Polda Jatim, Minggu (27/9/2026). Foto: Istimewa

Sebanyak 146 calon jemaah di Jawa Timur diduga menjadi korban penipuan umrah dengan modus umrah murah yang ditaksir merugikan korban senilai lebih dari Rp100 miliar.

Untuk menuntut kasus tersebut, para korban melaporkan EKN pemilik agen travel umrah PT AAT ke Polda Jawa Timur pada Minggu (29/9/2026. Laporan mereka kini sudah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/1285/IX/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

Salah satu korban Iin Haniyatur Rohmah warga Wringinanom, Kabupaten Gresik menceritakan, dirinya tertarik dengan penawaran PT ATT yang mematok paket umrah murah dengan kisaran harga Rp19 juta sampai Rp25 juta untuk paket 12 hingga 16 hari.

“Dari awal kami tahunya travel AAT ini amanah dan juga murah. Sehingga banyak jemaah yang tergiur untuk ikut AAT,” ujar Haniyatur, Selasa (29/9/2026).

Setelah mendaftar salah satu paket umroh tersebut, Iin Haniyatur bersama kelompoknya dijadwalkan terbang ke Tanah Suci pada 20 September 2026 kemarin.

Namun keberangkatan itu tidak kunjung direalisasikan oleh pihak travel, padahal ia sudah menyiapkan paspor, melakukan vaksinasi mandiri, serta menerima koper dan seragam batik dari pihak travel.

Kecurigaan Iin Haniyatur semakin menguat setelah mendapat kabar bahwa jadwal keberangkatan tiba-tiba diundur dan digabung dengan kelompok lain.

Selain itu, kabar gagal berangkatnya puluhan jemaah asal Jombang juga semakin menambah kepanikan para korban.

“Kita sudah resah, sudah gelisah. Bagaimana dengan jemaah yang di bulan selanjutnya,” jelas Iin Haniyatur.

Korban semakin yakin merasa ditipu setelah gagal menghubungi pemilik travel dan tidak bisa menemuinya untuk meminta kejelasan terkait keberangkatan umrah.

“Kecewanya kami, keberadaan admin ownernya EKN, ini tidak tahu dimana sampai sekarang,” tuturnya.

Menanggapi laporan para korban, Kombes Pol Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, pihaknya saat ini tengah menganalisa laporan tersebut sebelum ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

“Benar, Polda Jawa Timur telah menerima laporan masyarakat terkait PT Annisa Ahmada Travelindo. Laporan tersebut saat ini sedang dipelajari dan akan ditindaklanjuti oleh Polda Jawa Timur sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Jules.

Jules menegaskan, polisi akan mendalami kasus dugaan penipuan umrah yang merugikan banyak korban tersebut dan segera menyampaikan kepada publik apabila ada perkembangan.

“Terkait materi laporan maupun hal-hal lainnya, masih dalam proses pendalaman. Perkembangannya nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” tandasnya.

Di sisi lain, Kementerian Haji dan Umrah telah memblokir akun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) milik travel umrah yang sama, yakni PT AAT.

Pemblokiran tersebut dilakukan karena pihak travel diduga menerapkan skema ponzi yang berujung pada penelantaran jemaah di tanah suci dengan taksiran kerugian mencapai Rp120 miliar.

Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI mengatakan kasus ini terungkap saat sebanyak 200 calon jemaah umrah dari KBIHU Muslimat Jombang, Jawa Timur, gagal diberangkatkan pada 29 Agustus 2026 lalu.

“Ketika ramai-ramainya pelaksanaan Muktamar [NU ke-35 di Jombang], ada 200 calon jemaah umrah dari KBIHU Muslimat Jombang yang sudah berkumpul di Masjid Agung Jombang di alun-alun, ternyata tidak diberangkatkan,” kata Gus Irfan di Jombang, melalui keterangan, Jumat (18/9/2026) silam. (wld/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Selasa, 29 September 2026
28o
Kurs