Gatot Soebroto Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mengatakan, seluruh 25 daerah yang mengajukan bantuan air bersih merupakan kabupaten. Tidak ada pemerintah kota yang masuk dalam daftar tersebut.
25 kabupaten yang mengajukan bantuan air bersih yakni Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, Probolinggo, Pasuruan, Jember, Lumajang, Pamekasan, Bangkalan, Malang, Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Ngawi, Mojokerto, Gresik, Lamongan, Bojonegoro, Pacitan, Tuban, Sampang, Kediri, Nganjuk, dan Sumenep.
“Kalau untuk detailnya yang sudah mengeluarkan status darurat, Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, Probolinggo, Pasuruan, Jember, Lumajang, Pamekasan, Bangkalan, dan Malang,” kata Gatot.
Gatot menjelaskan, bantuan air bersih terutama diberikan kepada daerah yang masyarakatnya berada cukup jauh dari sumber mata air. Rata-rata wilayah yang membutuhkan suplai memiliki jarak sekitar tiga kilometer dari sumber air dan masuk kategori kering kritis.
“Seandainya di bawah tiga kilometer masih bisa ditangani oleh daerah,” tuturnya.

NOW ON AIR SSFM 100

