Selasa, 29 September 2026

400 Ribu Data Invalid, Antrean Faktual Haji Kini 14 Tahun

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Jemaah haji mengelilingi Ka'bah saat mereka melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi pada 11 Juni 2024. Foto: Reuters

Masa tunggu keberangkatan jemaah haji Indonesia secara faktual kini rata-rata menjadi 14 tahun setelah Kementerian Haji dan Umrah melakukan validasi terhadap 5,7 juta data jemaah.

Dahnil Anzar Simanjuntak Wakil Menteri Haji dan Umrah mengatakan, proses validasi tersebut menemukan sekitar 400 ribu data yang dinyatakan tidak valid.

Pembenahan data menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memangkas antrean keberangkatan haji.

Hal tersebut disampaikan Dahnil setelah mendampingi Mochamad Irfan Yusuf Menteri Haji dan Umrah melaporkan perkembangan penyelenggaraan haji kepada Prabowo Subianto Presiden RI di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).

Menurut Dahnil, Prabowo memberikan dukungan penuh terhadap upaya Kementerian Haji dan Umrah memperpendek masa tunggu jemaah.

“Presiden menyampaikan bahwasannya langkah Kementerian Haji untuk memperpendek antrean, itu beliau dukung penuh dan terus mencari formula,” ujar Dahnil.

Dahnil menjelaskan, masa tunggu haji terlama sebelumnya mencapai 49 tahun. Pemerintah kemudian mengubah formula penghitungan antrean sehingga rata-rata masa tunggu nasional menjadi 26 tahun.

Namun, angka tersebut dinilai masih terlalu panjang. Pemerintah selanjutnya melakukan pembersihan dan validasi data jemaah yang tercatat dalam sistem antrean.

“Alhamdulillah kemudian tahun lalu kami ubah formulasinya, dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun. Tapi tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama,” ungkap Dahnil.

Dari total 5,7 juta data jemaah yang divalidasi, Kementerian Haji dan Umrah menemukan sekitar 400 ribu data invalid.

“Akhirnya Pak Menteri, saya, dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji yang ada sekarang, dan kami temukan ada 400 ribu data invalid,” lanjutnya.

Setelah data tersebut dibersihkan dan penghitungan dilakukan secara faktual, Dahnil menyebut masa tunggu jemaah yang berangkat pada tahun ini rata-rata menjadi 14 tahun.

“Jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400 ribuan itu,” pungkasnya. (saf/ipg/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Selasa, 29 September 2026
31o
Kurs