Kamis, 9 Juli 2026

7 Fakta Penggeledahan Kafe di Jaksel, Diduga Jadi Lokasi Money Laundry hingga Ditemukan Uang 60 Miliar

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan, digeledah tim gabungan Polri dan Polda Metrio Jaya, Rabu (8/7/2026) malam, terkait dugaan kasus korupsi pasokan batu bara. Foto: Antara

Tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2025) malam terkait pengusutan dugaan kasus korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah bukti yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi pasokan batu bara. Selain dokumen, polisi juga diketahui menyita sejumlah uang tunai dari berbagai mata uang asing.

Suarasurabaya.net merangkum sejumlah fakta dari penggeledahan kafe yang dilakukan tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya di kafe kawasan Jakarta Selatan.

1. Penggeledahan berawal dari laporan yang diterima polisi

Kombes Victor Dean Mackbon Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya menerangkan, penanganan perkara ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima.

Laporan pertama yang diterima oleh pihak kepolisian, terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum, oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi pada kurun waktu 2020-2025.

Lalu laporan kedua terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi pada kurun waktu 2020-2025.

“Langkah-langkah (penggeledahan) yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan,” katanya, melansir Antara, Kamis (8/7/2026).

Dengan demikian, penyidikan tersebut dilakukan sesuai SOP dengan tiga objek perkara terkait yakni pemadaman lampu (blackout) PLN batu bara, Asabri, serta Krakatau Steel.

 

2. Menggeledah kafe di Jakarta Selatan

Guna menemukan alat bukti dalam proses penyelidikan, tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, salah satunya di sebuah kafe kawasan Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sekaligus menyita sejumlah uang tunai yang terdiri dari beberapa mata uang asing.

Kombes Pol Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya menerangkan, uang tersebut ditemukan oleh tim gabungan di tempat terselubung, tepatnya di balik suatu lemari.

“Memang terselubung di balik satu lemari, ada suatu brankas dan ini sudah dibuka. Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis, dalam mata uang Singapore Dollar dan US Dollar,” terangnya.

Budi menjelaskan uang dan dokumen tersebut ditemukan di dalam sebuah brankas tersembunyi dan berada di lantai dua kafe tersebut.

 

3. Menyita uang senilai Rp60 miliar di kafe

Setelah dilakukan penghitungan, diketahui uang tunai dari berbagai mata uang asing yang disita itu senilai Rp60 miliar.

Irjen Pol Totok Suharyanto Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri menjelaskan, uang tunai yang disita terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, dan uang rupiah senilai Rp259.159.000.

“Kemudian kami konversi dalam bentuk rupiah, kira-kira hampir Rp60 miliar. Ini di kafe saja,” ungkapnya.

Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, seperti ponsel.

 

4. Polisi juga sita uang asing lain di sebuah money changer

Selain di kafe, tim gabungan juga melakukan penggeledahan di sebuah money changer di kawasan Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah uang asing senilai sekitar Rp7,2 miliar.

“Sementara barang bukti sudah kita sita. Saat ini dibawa ke Polda Metro dengan tim,” ujarnya.

 

5. Kafe diduga sebagai tempat money laundry

​Selain di Cipete, aparat kepolisian bergerak secara dinamis mengembangkan penggeledahan ke sejumlah titik lain di wilayah hukum DKI Jakarta dan Jawa Barat. Untuk wilayah Jakarta Selatan sendiri, terdapat empat hingga lima titik lokasi penggeledahan.

​”Ada beberapa titik di Pacific Place, termasuk ada di daerah Kuningan, Sudirman, ini menuju juga wilayah Bogor. Ada beberapa rumah termasuk kantor,” ujarnya.

​Terkait dipilihnya lokasi kafe dan dugaan adanya fasilitas penukaran uang (money changer) yang turut digeledah, Budi menyebut lokasi-lokasi tersebut disinyalir kuat menjadi tempat menyamarkan aset hasil kejahatan.

​”Patut diduga sebagai tempat yang digunakan untuk pencucian uang (money laundering). Tapi itu baru dugaan, kita tetap mengacu kepada asas praduga tak bersalah,” tutur Budi.

 

6. Aktivitas kafe dan money changer dibekukan

Setelah penggeledahan, polisi memberlakukan status quo atau membekukan aktivitas di dua ruangan kerja tersebut dan tempat penukaran uang (money changer).

Tindakan ini diambil untuk menjaga tempat kejadian perkara (TKP) selama proses penyidikan berlangsung.

​”Terkait ruang kerja ataupun dua ruangan yang di atas yang dilakukan tempat penggeledahan sebagai kantor, termasuk tempat penyimpanan uang, brankas itu yang kami lakukan status quo dalam proses penyidikan dugaan korupsi,” kata dia.

​Menurut Budi, dalam penggeledahan tersebut petugas menemukan sebuah brankas berukuran besar yang menyerupai kamar dengan ukuran sekitar 2×1 meter yang digunakan untuk menyimpan dokumen penting dan uang.

​Meski lantai dua di kafe tersebut dipasang status quo, Budi memastikan bahwa operasional perusahaan di lantai satu tidak terganggu dan tetap berjalan normal.

 

7. Ada 12 lokasi yang digeledah

Tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya, terkait penyidikan suatu kasus dugaan kasus korupsi TPPU.

Sampai Rabu (8/7/2026) malam kemarin, tim gabungan telah menyelesaikan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Jakarta Selatan, yakni Kafe de’Clan Signature di Cipete dan Koin Money Changer di Cipete Selatan.

​Sementara itu, proses penggeledahan masih berlangsung di sepuluh lokasi lainnya yakni, PT CBS Cengkareng Timur, Kantor Pusat PT CBS Penjaringan, PT KNI Petojo Selatan, rumah Sdr. MN Serpong Utara, rumah Sdr. TK Mega Kuningan, Kantor/Grup DMG/CP Kuningan, PT PML Karet Kuningan, rumah Sdr. DR Gandaria Selatan, rumah Sdri. MILDK Apartement Pacific Place, serta rumah di Sentul Bogor.(ant/kir/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Kamis, 9 Juli 2026
32o
Kurs