Rabu, 30 September 2026

75 Pengendara R2 di Kedung Cowek Surabaya Terkena Tilang Manual Polrestabes Surabaya

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Jalan Kedung Cowek, Surabaya. Foto: Marliana pendengar SS via WhatsApp SS.

Beberapa catatan pelanggaran yang masuk di antaranya, menerobos lampu merah, berhenti melewati marka, serta melakukan manuver berbahaya.

Sejumlah pengendara juga menghindari tilang elektronik dengan melepas atau menutup pelat nomor dengan lakban, bahkan menggunakan pelat palsu.

Luthfie juga mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini melalui saluran resmi, media sosial Instagram, layanan darurat, dan pengaduan Propam.

“Tilang manual diharapkan mendorong budaya tertib berlalu lintas serta menjadikan Surabaya lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” tutunya.(kir/ham/rid)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 30 September 2026
30o
Kurs