Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali memulangkan 91 warga negara Indonesia (WNI) korban sindikat penipuan daring dari Myawaddy, Myanmar, Jumat (30/1/2026) pagi. Langkah ini menegaskan fokus pemerintah tidak hanya pada evakuasi, tetapi juga penegakan hukum dan pencegahan kejahatan lintas negara.
“Pemulangan ini merupakan gelombang keempat evakuasi dari wilayah Myawaddy, menyusul pemulangan gelombang ketiga yang dilakukan pada 21-22 Januari 2026,” demikian pernyataan tertulis Kemlu RI di Jakarta yang dikutip Antara.
Kemlu menyatakan proses evakuasi berlangsung panjang dan intensif melalui kerja KBRI Yangon dan KBRI Bangkok. Upaya tersebut diperkuat koordinasi lintas lembaga, mulai dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Bareskrim, PPATK, Imigrasi, hingga Kementerian Sosial, guna memastikan penegakan hukum dan pencegahan berjalan efektif.
Sejumlah WNI, lanjut Kemlu, telah bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melaporkan pihak yang diduga merekrut mereka hingga terjerat sindikat penipuan daring.
Kemlu RI kembali mengimbau WNI, khususnya calon pekerja migran, agar menempuh prosedur resmi sebelum bekerja di luar negeri serta mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia maupun negara tujuan.
Sebelumnya, pemulangan dilakukan dalam tiga gelombang: 56 WNI pada 8–9 Desember 2025, 54 WNI pada 13 Desember 2025, dan 90 WNI pada 22 Januari 2026. Dengan gelombang keempat ini, total WNI yang berhasil dipulangkan dari Myanmar mencapai 291 orang.(ant/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
