Kamis, 9 April 2026

Aksi Solidaritas Andrie Yunus Korban Penyiraman Air Keras Digelar di Depan Kodam V/Brawijaya

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Aksi solidaritas yang digelar Bemnus Jatim terhadap aktivis Andrie Yunus korban penyiraman air keras yang berlangsung di Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Kamis (9/4/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Sekelompok mahasiswa dari BEM Nusantara (Bemnus) Jawa Timur (Jatim), hari ini, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, menggelar aksi solidaritas di Kodam V/Brawijaya terhadap Andrie Yunus aktivis HAM yang menjadi korban penyiraman air keras.

Denny Oktavianus Pratama Koordinator Bemnus Jatim mengatakan dalam beberapa waktu terakhir, publik dihadapkan pada berbagai peristiwa yang mencederai rasa keadilan dan kemanusiaan, yang diduga melibatkan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Salah satunya kasus kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus Wakil Koordinator KontraS yang juga memperlihatkan adanya dugaan praktik kekerasan tidak manusiawi.

“Penolakan publik terhadap penyelesaian melalui peradilan militer menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap mekanisme internal institusi militer tengah mengalami krisis,” katanya.

Dalam aksi hari ini, Denny mengaku sempat mengalami upaya penghalang-halangan oleh sekelompok orang yang menggunakan baju bebas.

Denny mengatakan, mulanya ia dihadang oleh dua orang supaya tidak melanjutkan aksi. Namun para mahasiswa menolak dan empat sampai enam orang datang lagi untuk menghadang. Dari situ sempat terjadi cekcok antara mahasiswa dengan sekelompok orang tersebut.

“Kita berangkat di sini langsung berkumpul di KPU Kota Surabaya, kemudian kita berjalan beriringan dan sebagainya ke Markas Kodam V ini kita dihadang oleh beberapa orang,” tuturnya.

Denny menyebut, sekelompok orang itu berdalih bahwa dilarang ada aksi demo di kawasan markas militer berdasarkan undang-undang mereka.

Argumentasi itu kemudian dibantah oleh mahasiswa bahwa menyampaikan aspirasi dan pendapat juga dilindungi oleh undang-undang. Kemudian aksi tetap bisa berlangsung di kawasan Kodam V/Brawijaya.

“Iya, adu mulut dan kemudian menghalang-halangi untuk kita berjalan ke depan markas,” jelasnya.

Dalam salah satu poin tuntutan, Bemnus Jatim mendesak institusi TNI khususnya Kodam V/Brawijaya untuk memberi rekomendasi kepada Mabes TNI supaya menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie.

“Salah satunya di poin 6 mendesak institusi TNI khususnya Kodam V/Brawijaya untuk memberikan rekomendasi serta dorongan ke Mabes TNI agar segera dituntaskan,” ungkapnya.

Berikut adalah tujuh poin tuntutan Bemnus Jatim terhadap aksi solidaritas Andrie Yunus korban penyiraman air keras:

1. Mendesak pengusutan secara transparan dan menyeluruh terhadap seluruh kasus yang melibatkan oknum TNI di Jawa Timur dan Indonesia.
2. Menuntut agar setiap kasus yang melibatkan warga sipil diproses melalui peradilan umum demi menjamin keadilan yang terbuka dan objektif. Jika masuk pekerjaan sipil bisa, seharusnya secara hukum barus bisa.
3. Mendesak evaluasi total terhadap prosedur latihan militer di wilayah sipil guna mencegah jatuhnya korban dari masyarakat.
4. Menuntut pertanggungjawaban penuh terhadap korban, baik dalam bentuk keadilan hukum, pemulihan, maupun ganti rugi.
5. Mendorong reformasi sistem peradilan militer agar lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada prinsip keadilan. Jika kasus melibatkan warga sipil, harus diadili ke peradilan sipil
6. Mendesak institusi TNI, khususnya Kodam V/Brawijaya, untuk memberikan rekomendasi serta dorongan ke Mabes TNI agar segera di usut tuntas.
7. KEMBALIKAN TNI KE BARAK !!! (wld/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Kamis, 9 April 2026
26o
Kurs