Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyebut, anak berhadapan dengan hukum (ABH) terlibat kekerasan terhadap anak down syndrome hingga meninggal, menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSD Prof. dr. Moeljono, Menur, Surabaya.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengatakan, setelah pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit untuk proses hukum di Polrestabes Surabaya, Pemkot akan menindaklanjuti dengan pendampingan.
“Maka kita lakukan dulu apakah kejiwaannya ada gangguan atau tidak atau seperti apa. Ini yang masih dalam proses pemeriksaan di Polrestabes. Nanti setelah itulah baru kita akan tindak lanjuti tetapi yang pasti kita lakukan pendampingan. Tapi yang kedua saya berharap betul ini,” bebernya pada Senin. (19/10/2026).
Ia berharap kejadian ini jadi evaluasi semua orang tua untuk lebih mendekatkan diri ke anak.
Sementara itu, Ida Widayati Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya menyebut, selain mendampingi keluarga korban Z (10 tahun), pihaknya juga melakukan penjangkauan terhadap dua anak yang diduga terlibat dalam peristiwa itu.
Pendampingan diberikan kepada keluarga korban dan ABH dengan mempertimbangkan kebutuhan perlindungan anak.
“Sudah kami dampingi dua-duanya. Keluarga korban membutuhkan pendampingan, begitu juga keluarga anak yang diduga terlibat karena mereka juga masih anak-anak,” kata Ida, Senin.
Penjangkauan terhadap anak yang diduga terlibat dilakukan, melalui koordinasi dengan pihak terkait, termasuk kepolisian, untuk memastikan kebutuhan penanganan anak dapat ditindaklanjuti.
Dari dua anak yang terlibat, kata Ida, hanya K (11 tahun) yang diperiksa kejiwaan di Menur. Sementara F (8 tahun) dikembalikan ke orang tua karena hanya melihat dan tidak ikut melakukan kekerasan.
“Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar anak yang diduga terlibat juga mendapatkan penanganan yang sesuai. Saat ini, anak tersebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Menur untuk pemeriksaan dan pendalaman kondisi psikologisnya. Nantinya, langkah penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan rekomendasi tenaga profesional,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, anak penyandang Down Syndrome berinisial Z (10 tahun) asal Rungkut, Surabaya, meninggal dunia diduga usai menjadi korban bully oleh dua anak tetangga rumahnya pada Sabtu (12/9/2026) silam.
Perkara tersebut telah dilaporkan SAW (53 tahun) ayah korban ke Polrestabes Surabaya dan tercatat dengan nomor laporan LP/B/1843/IX/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur tertanggal 12 September 2026. (lta/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

