Rabu, 21 Januari 2026

Bazar Motor Curian di Polrestabes Surabaya Bertambah Jadi 1.050 Unit

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Kombes Pol Luthfie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya saat menyerahkan motor kepada pemiliknya, Rabu (21/1/2026). Foto: Akira suarasurabaya.net

Jumlah sepeda motor yang ditampilkan pada hari pertama pembukaan bazar motor curian di Polrestabes Surabaya bertambah signifikan. Kombes Pol Luthfie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya menyebut, total kendaraan yang dihadirkan kini mencapai 1.050 unit.

“Jumlah motor hari ini terus bertambah. Karena sampai menjelang dibukanya bazar, kami dari pihak kepolisian terus berupaya melakukan pengungkapan,” katanya, dalam sambutan pembukaan bazar, Rabu (21/1/2026), di Lapangan B Polrestabes Surabaya.

Luthfie mencatat, awalnya motor yang akan dihadirkan dalam bazaar sekitar 810 unit. Namun karena terus ada pengungkapan baru, bertambah menjadi 1.050 unit.

“Jumlah itu termasuk 107 unit yang saat ini masih dalam proses identifikasi,” tambahnya.

Proses pengembalian motor curian ke pemiliknya masih terus berlangsung hingga pukul 15.00 WIB.

Luthfie mengingatkan, masyarakat yang hendak mengambil motor, untuk membawa bukti kepemilikan seperti BPKB, STNK, dan surat tilang.

“Setelah itu, masyarakat bisa mengecek lokasi atau letak motor mereka berada di blok mana. Karena di sini, letak kendaraan telah ditata dan dibedakan per blok,” jelasnya.

Masyarakat kemudian diarahkan menuju ke satu tenda untuk melakukan verifikasi data kepemilikan. Jika data telah terverifikasi, maka motor bisa dibawa pulang.

Dalam sambutannya, Luthfie juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian memberikan 30 unit pemasangan alarm gratis sebagai sarana edukasi pada masyarakat.

“Alarm ini lebih efektif daripada kunci ganda. Karena kadang kalau kunci ganda, masyarakat malas memasang. Tapi kalau alarm, ini bisa langsung otomatis nyala,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Kapolrestabes sekaligus memastikan kalau pengambilan motor curian ini tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

Acara ini, tidak hanya digelar satu hari, tapi selama satu minggu dan dibagi menjadi dua sesi.

Sesi pertama digelar Rabu hari ini hingga Jumat (23/1/2026). Kemudian Sesi kedua, digelar mulai Senin (26/1/2026) hingga Jumat (30/1/2026) mendatang.

Masyarakat, bisa mengambil motor miliknya pada hari yang telah ditentukan pada pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. (kir/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Rabu, 21 Januari 2026
29o
Kurs