“Ada sejumlah orang yang diamankan, termasuk beberapa barang bukti yang didata saat ini dan masih terus dilakukan pendataan serta pemeriksaan. Karena itu kami tidak ingin mendahului proses yang ada. Sehingga belum bisa kita sampaikan secara rinci,” ucapnya.
Upaya pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti, lanjut Jules, tidak berhenti pada penindakan hari ini saja.
Untuk ke depannya, aparat bersama stakeholder terkait bakal mendirikan pos polisi yang melibatkan masyarakat untuk mengawasi kawasan tersebut.
“Kami ingin tentunya kawasan ini menjadi kawasan yang bersih dan bebas dari peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Polda Jatim menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan penegakan hukum yang berkelanjutan serta keterlibatan aktif masyarakat, agar upaya pencegahan tidak hanya bergantung pada operasi aparat.
“Polda Jawa Timur dan seluruh stakeholder terkait berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba, dan akan terus berupaya untuk melakukan penegakan hukum secara profesional, terukur, berkelanjutan, dan berdasarkan alat bukti,” pungkasnya.(wld/ham/rid)
NOW ON AIR SSFM 100

