Rabu, 1 April 2026

Berawal dari Aduan Pedagang Terkait Dugaan Korupsi, PD Pasar Surya Alami Kerugian hingga Miliaran Rupiah

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Tim penyidik saat melakukan penggeledahan dan mengamankan rarusan dokumen dari Kantot PD Pasar Surya, Senin (30/3/2026) lalu. Foto: Kejari Tanjung Perak Surabaya

I Made Agus Mahendra Iswara Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menyebut, penggeledahan Kantor PD Pasar Surya, Senin (30/3/2026) lalu berawal dari aduan pedagang yang mengeluhkan soal penyewaan stan tidak sesuai prosedur.

“Jadi ada keluhan yang masuk dari masyarakat kalau pengguna stan dan lahan di lingkungan pasar yakni, di cabang tiku5, utarq, dan selatan, tidak memiliki perjanjian sewa yang sah,” katanya, Rabu (1/4/2026).

Akibat tidak adanya perjanjian sewa, lanjut Agus, PD Pasar Surya kehilangan pendapatan seperti yang seharusnya diterima.

Selain itu, PD Pasar Surya juga tidak bisa melakukan penagihan pada penyewa. Pun sebaliknya para pedagang bingung melakukan pembayaran kepada siapa dengan jumlah berapa.

“Kami juga menemukan bahwa ada beberapa stan atau lahan kosong yang diberikan tanpa proses negosiasi sesuai prosedur yang berlaku. Sehingga dengan hal ini, PD Pasar Surya ditaksir kehilangan pendapatan mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah,” ungkapnya.

Adapun saat ini tim penyidik Kejari Tanjung Perak Surabaya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas hal itu.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi. pidana berikut modus operasinya. Sementara untuk penetapan tersangka masih menunggu pendalaman lebih lanjut,” tutupnya.(kir/ham/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Rabu, 1 April 2026
29o
Kurs