Jumat, 27 Februari 2026

BGN Wajibkan SPPG Cantumkan Label Harga dan Gizi untuk Transparansi

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Sony Sonjaya, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) saat menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, Jumat (27/2/2026). Foto: Antara

Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencantumkan label harga dan kandungan gizi pada setiap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk meningkatkan transparansi informasi kepada publik.

“Perintah kami yang kepada seluruh SPPG, wajib menerapkan label kandungan gizi dan harga pada setiap makanan yang diberikan,” kata Sony Sonjaya Wakil Kepala BGN saat dilansir dari Antara, pada Jumat (27/2/2026).

Langkah itu, kata dia, untuk mendorong keterbukaan dan tanggung jawab para mitra penyedia makanan serta mencegah praktik penurunan kualitas bahan pangan.

Melalui pencantuman harga secara terbuka, pihaknya ingin setiap komponen bahan yang digunakan ditulis sesuai harga riil di pasaran. Biaya operasional tidak boleh dibebankan ke harga bahan, karena dukungan operasional rata-rata sebesar Rp3.000 per porsi sudah dialokasikan secara terpisah. Sehingga, jika ada upaya menurunkan kualitas bahan namun tetap mencantumkan harga tertentu, akan mudah terdeteksi.

Pihaknya berharap, transparansi itu bisa menumbuhkan rasa tanggung jawab dan rasa malu bagi mitra untuk tidak mengurangi mutu bahan, sehingga kualitas makanan yang diterima masyarakat tetap terjaga dan terus meningkat.

‘Tentu bertahap (pelaksanaannya), baru tiga hari yang lalu baru saya perintahkan (ke SPPG). Dan ini adalah untuk meningkatkan kualitas. Jadi setidak-tidaknya bagi yang akan berniat curang, misalkan mengurangi kualitas, maka masyarakat kemudian akan mengontrol. Telur harganya berapa, pisang harganya berapa, itu harus dituliskan, harus dilabel,” jabarnya..

Pada kesempatan yang sama, Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia (Gapembi) menepis tudingan yang menyebut mitra SPPG memperoleh berbagai kemudahan dari negara atau melakukan praktik yang merugikan.

Alven Stony, Ketua Umum Gapembi menjelaskan bahwa investasi pembangunan dapur dan infrastruktur SPPG berasal dari mitra, bukan dibiayai negara. Negara hanya memberikan insentif, sementara risiko usaha tetap menjadi tanggung jawab mitra.

Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa para mitra juga sebenarnya menginginkan zero accident agar kegiatan operasional dapat berjalan lancar dan investasi yang telah ditanamkan tetap terjaga.

“SPPG itu dibangun dengan investasi UMKM. Kebanyakan kami adalah dari UMKM. Jadi mohon masyarakat juga memahami bahwa kondisi kami sebagai mitra BGN itu melakukan investasi terlebih dahulu, bukan dari APBN, mulai dari pengadaan tanah, infrastruktur bangunan, peralatan, IPAL, dan segala macam,” tuturnya.

Pihaknya juga mengaku senantiasa menjalankan arahan sesuai petunjuk teknis dari BGN. Koordinasi dengan BGN menurutnya berjalan intensif, termasuk mendorong inovasi menu ketika terjadi kenaikan atau kelangkaan bahan pangan tanpa mengurangi nilai gizi.

Ia juga mengatakan bahwa penetapan harga tidak bisa dilakukan secara sepihak karena operasional dapur berada dalam pengawasan kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas akuntansi. Penentuan biaya disebut mengacu pada biaya riil serta standar kualitas yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu, ia menegaskan tidak ada praktik penggelembungan maupun penurunan mutu para mitra SPPG yang menjadi anggota Gapembi, dan menilai perbedaan persepsi yang muncul di masyarakat kemungkinan disebabkan oleh informasi yang belum tersampaikan secara utuh.(ant/ris/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Jumat, 27 Februari 2026
24o
Kurs