Untuk merespons kondisi pasar, jelas Erwin, BI memastikan likuiditas rupiah tetap memadai guna memfasilitasi transaksi di pasar keuangan.
Selain itu, imbuh dia, BI dapat meresponsnya dengan intervensi apabila tekanan outflow merambat ke nilai tukar dan memicu volatilitas di luar batas toleransi, terutama jika permintaan dan penawaran valas tidak bertemu di pasar.
Pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Oktober 2026, BI kembali mempertahankan BI-Rate pada level 5,75 persen.
Suku bunga lending facility juga tetap sebesar 6,5 persen. Namun, suku bunga deposit facility diputuskan naik 25 basis poin (bps) menjadi sebesar 5 persen.
BI menyatakan, keputusan tersebut diperkuat dengan peningkatan kebijakan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) lindung nilai kepada BI guna menarik aliran masuk (inflow) modal asing sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
NOW ON AIR SSFM 100

