Minggu, 25 Oktober 2026

BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di Tiga Provinsi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Tim gabungan berupaya memadamkan titik api di Taman Nasional Way Kambas, Lampung, Sabtu (24/10/2026). Foto: Dok BNPB

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di provinsi yang area kebakarannya masih luas, dan belum padam. Tiga provinsi yang jadi prioritas penanganan karhutla yaitu Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Sumatra Selatan.

Berdasarkan pemantauan BNPB melalui sistem informasi geografis, sampai hari ini, Minggu (25/10/2026), ada lebih dari 19 ribu titik panas. Luas area yang terbakar sekitar 25 ribu hektare, dan ada 17 ribuan hektare yang masih belum padam.

Berton Panjaitan Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB mengatakan, Kalimantan Tengah masih menjadi prioritas utama penanganan.

“Di Kalimantan Tengah tercatat ada delapan ribuan titik panas, luas area terbakar 13 ribuan hektare, dan sekitar 11 ribuan hektare masih belum padam. Dibandingkan hari sebelumnya, jumlah titik panas turun sekitar 52 persen dan luas yang belum padam turun sekitar 43 persen,” ujarnya di Jakarta.

Dia menegaskan, data itu bersifat sementara dan bisa berubah sesuai pembaruan pemantauan. Walau menunjukkan penurunan, pemadaman dan pendinginan terus dilakukan supaya tidak ada bara api yang tersisa, khususnya di lahan gambut.

Lebih lanjut, Berton menyebut di Sumatra Selatan ada 1.335 titik panas, luas terbakar 3.429 hektare, dan sekitar 2.472 hektare masih belum padam. Sedangkan di Kalimantan Barat ada 1.137 titik panas, luas terbakar 2.500 hektare, dan sekitar 1.547 hektare masih belum padam.

Penurunan jumlah titik panas, kata Berton, tidak selalu berarti luas kebakaran ikut menurun. Artinya, evaluasi harus melihat jumlah titik panas, luas area terbakar, dan luas area yang masih belum padam.

BNPB bersama pemerintah daerah dan unsur terkait terus memantau perkembangan di setiap wilayah berdasarkan tingkat risiko dan kebutuhan penanganan.

Penanganan dilaksanakan melalui pengerahan personel gabungan, pemadaman darat, helikopter water bombing, pesawat patroli, serta Operasi Modifikasi Cuaca sesuai kondisi atmosfer.

Sementara, reposisi armada udara antardaerah dilakukan berdasarkan kebutuhan operasi dan kondisi lapangan, dengan mempertimbangkan kecukupan dukungan di wilayah asal dan keselamatan penerbangan.

Khusus penanganan di lahan gambut, pemadaman darat dan pembasahan berulang tetap dilakukan karena api bisa membara di bawah permukaan tanah.

Maka dari itu, keberhasilan bukan cuma diukur dari penurunan titik panas. Tapi, juga dari berkurangnya luas area kebakaran yang belum padam, dan tidak muncul lagi titik api.(rid/bil/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Minggu, 25 Oktober 2026
35o
Kurs