Data 782 anak di 18 provinsi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan pendampingan terhadap aktivitas digital anak.
Perlindungan anak di internet membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Orang tua perlu membangun komunikasi terbuka mengenai aktivitas daring anak, sedangkan sekolah dapat memperkuat pendidikan karakter dan literasi digital.
Dengan demikian, anak tidak hanya dibatasi aksesnya terhadap konten berbahaya, tetapi juga dibekali kemampuan untuk mengenali dan menyikapinya secara mandiri.
Pendekatan tersebut penting karena penggunaan media digital telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari pelajar.
Kemampuan membedakan informasi yang layak dibagikan, mengenali ujaran kebencian, dan memahami konsekuensi perilaku daring dapat membantu mereka menggunakan teknologi secara lebih bertanggung jawab. (saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

