Rabu, 30 September 2026

Curanmor di Wonokromo Surabaya Terekam CCTV, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Jatanras

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi maling motor nyetut di jalan raya. Grafis: Bram suarasurabaya.net

Polda Jawa Timur menangkap dua orang yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di Jalan Amir Hamzah, Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MS dan CA. Mereka ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

AKBP Arbaridi Jumhur Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan pencurian sepeda motor yang terjadi pada 17 September 2026.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Amir Hamzah, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya.

Sepeda motor Beat warna merah tahun 2019 dengan nomor polisi L 5950 SX milik korban hilang setelah diduga dicuri dengan cara merusak kunci kontak. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp12 juta.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun polisi, korban saat itu sedang membuka toko dan mengeluarkan sepeda motornya untuk diparkir di seberang toko.

Tidak lama kemudian, istri korban berteriak setelah melihat sepeda motor yang baru diparkir tersebut dibawa oleh orang yang tidak dikenal.

Korban sempat berusaha mengejar pelaku. Namun, pelaku melarikan diri ke arah timur menuju Jalan Prapanca, Surabaya.

Rekaman CCTV kemudian menjadi salah satu petunjuk dalam penyelidikan. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat datang menggunakan sepeda motor Beat dan berboncengan tiga orang sebelum membawa kabur sepeda motor korban.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi dan menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

“Pelaku ada tiga orang. Yang dua orang sudah ditangkap. Satu pelaku yang menjadi joki masih dilakukan pengejaran. Anggota di lapangan masih mengejar pelaku,” kata Jumhur, Selasa (29/9/2026) malam.

Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu kunci T yang diduga digunakan sebagai sarana pencurian, satu telepon seluler, topi, pakaian dan celana yang diduga digunakan saat beraksi, dompet, serta kartu identitas milik salah satu terduga pelaku.

Polisi juga mengamankan rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian sebagai bagian dari barang bukti penyidikan. Kedua terduga pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut. (saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 30 September 2026
27o
Kurs