Komaruddin Hidayat Ketua Dewan Pers menegaskan jurnalis dan perusahaan media harus mendapat bagian yang adil dari nilai ekonomi yang dihasilkan karya jurnalistik di platform digital.
Hal itu ditegaskan Komaruddin dalam ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era di Tuban, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (10/10/2026).
Ketua Dewan Pers mengatakan, karya jurnalistik seperti berita, foto, video, dan hasil investigasi kini dapat beredar luas melalui platform digital. Tapi, nilai ekonomi yang muncul dari distribusi konten itu belum selalu kembali secara seimbang kepada jurnalis dan organisasi media yang memproduksinya.
“Platform digital telah menciptakan peluang luar biasa bagi jurnalis untuk menjangkau jutaan orang secara instan. Namun, platform yang sama juga telah mendisrupsi fondasi ekonomi jurnalisme,” kata Komaruddin dikutip Antara.
Menurut dia, perkembangan teknologi digital telah mengubah cara berita diproduksi dan didistribusikan. Di sisi lain, perubahan itu juga menghadirkan tantangan baru bagi keberlanjutan ekonomi industri pers.
Komaruddin menjelaskan, platform digital memperoleh perhatian pengguna, data, dan pendapatan iklan dalam jumlah besar dari konten yang beredar. Sementara jurnalis dan perusahaan media belum tentu memperoleh bagian yang sebanding dari nilai tersebut.
“Ekonomi platform sering kali mengambil porsi substansial dari nilai ekonomi yang dihasilkan oleh konten, sementara jurnalis dan organisasi yang menciptakan konten tersebut hanya menerima porsi yang kecil,” ujarnya.
Komaruddin menilai persoalan itu bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut etika. Sebab, jurnalisme merupakan pelayanan publik sekaligus salah satu pilar demokrasi.
Ia mengatakan, jurnalis berperan penting dalam mencari dan memverifikasi fakta, menyelidiki kekuasaan, menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta memberi ruang bagi kelompok yang kurang terwakili.
Karena itu, menurut Komaruddin, jurnalisme tidak boleh dibiarkan berada dalam kondisi ekonomi yang tidak berkelanjutan, terutama ketika karya jurnalistik menjadi bagian penting dari ekosistem informasi digital.
Komaruddin juga menyoroti perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang mampu merangkum, menerjemahkan, merekomendasikan, hingga menghasilkan konten dengan cepat.
Ia menyebut banyak sistem AI memanfaatkan pengetahuan dan karya intelektual manusia, termasuk karya jurnalistik yang telah terakumulasi selama puluhan tahun.
Komaruddin menegaskan, ekosistem digital perlu dibangun agar inovasi teknologi dan jurnalisme bisa berkembang berdampingan. Platform digital diharapkan dapat tumbuh tanpa mengabaikan hak dan kepentingan para pencipta konten. Menurut dia, pihak yang menciptakan nilai publik harus memperoleh bagian yang adil dari nilai yang dihasilkannya. (ant/bil/faz)
NOW ON AIR SSFM 100

