Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya tak akan memberikan pelayanan administrasi publik terhadap tujuh ribu lebih mantan suami yang tidak memenuhi nafkah sesuai putusan pengadilan.
Eddy Christijanto Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya menyebut pelayanan publik tidak akan diberikan sampai kewajiban pembayaran nafkah anak, iddah, dan mut’ah itu dipenuhi dan dilaporkan ke pengadilan agama.
“Nah, akhirnya kita ada aplikasi yang terhubung dengan pengadilan agama. Jadi di situ akan muncul siapa yang belum membayar nafkah anak, nafkah iddah maupun nafkah mut’ah,” ungkapnya, Senin (30/3/2026).
Ia mengatakan, program ini inisiatif merupakan pemkot untuk melindungi perempuan dan anak korban perceraian yang tidak mendapat nafkah usai perceraian. Bahkan menurut Kadispendukcapil, program ini juga dapat apresiasi dari Mahkamah Agungnya Australia
“Mereka (Mahkamah Agung Australia) sudah pernah melakukan kunjungan ke sini tahun 2024 kemarin, sebelum waktu bulan puasa itu kita zoom dengan Mahkamah Agung dan nanti akan dijadikan program nasional seluruh pengadilan agama dan dispendukcapil (se-Indonesia) untuk melakukan hal yang sama. Ini masih dikaji peraturan Mahkamah Agungnya,” urainya.
Eddy menjelaskan, program tersebut sudah dijalankan Pemkot Surabaya sejak tahun 2023 dan akan menjadi pilot project nasional.
“Makanya kami kerja sama dengan pengadilan agama di dalam rangka upaya untuk lebih melindungi terhadap perempuan dan anak. Dan yang ketiga kepada mantan-mantan suami, tolong kasus perceraian ini yang amar putusan terkait dengan perceraian untuk dilaksanakan sesuai dengan putusan daripada hakim pengadilan agama,” pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data Dispendukcapil, tercatat pada kategori nafkah anak, tercatat sebanyak 4.745 kasus tidak memiliki tanggungan. Namun, dari sisi penyelesaian, baru 1.513 kasus yang berhasil diselesaikan, sementara 4.701 kasus lainnya masih belum terselesaikan.
Kondisi serupa juga terjadi pada nafkah iddah. Dari total 3.713 kasus dalam kategori tidak ada tanggungan, sebanyak 2.085 kasus telah terselesaikan. Meski demikian, masih terdapat 5.161 kasus yang belum terselesaikan.
Sementara itu, pada nafkah mutah, tercatat 1.114 kasus dalam kategori tidak ada tanggungan. Dari jumlah tersebut, 3.180 kasus telah terselesaikan, sedangkan 6.665 kasus masih belum terselesaikan.
Di sisi lain, data status blokir administrasi menunjukkan total 10.959 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.317 kasus telah dibuka, sementara 7.642 kasus lainnya masih dalam kondisi diblokir. (lta/bil/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
