Rabu, 21 Oktober 2026

DLH Jatim Sebut Kualitas Udara Surabaya Didominasi Kategori Sedang

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi cuaca berawan dan berkabut di pusat Kota Surabaya. Foto: Shava Suarasurabaya.net

Kualitas udara di Jawa Timur secara umum berada dalam kategori baik hingga sedang. Namun, kondisi di Surabaya didominasi kategori sedang.

Anjarwati Ketua Tim Kerja Pengendalian Pencemaran Tanah dan Udara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur mengatakan, masyarakat tidak perlu panik, tetapi tetap perlu memahami kondisi kualitas udara dan menyesuaikan aktivitas sehari-hari.

“Supaya masyarakat juga tidak terlalu panik, mungkin saya sampaikan bahwa sebenarnya kalau kualitas udara kita itu kita dalam kondisi baik,” ujarnya dalam talkshow “Merawat Bumi Majapahit” di Radio Suara Surabaya, Rabu (21/10/2026) pagi.

Anjarwati menjelaskan, berdasarkan data yang dipaparkannya, sekitar 57 persen hingga 97 persen wilayah pemantauan di Jawa Timur menunjukkan kualitas udara kategori baik, sedangkan sekitar 41 persen berada dalam kategori sedang.

Ia menyebut DLH Jatim memiliki 18 stasiun pemantauan kualitas udara, termasuk di Surabaya.

Khusus di Surabaya, sekitar 20 persen hasil pemantauan menunjukkan kategori baik, sementara sekitar 80 persen lainnya berada dalam kategori sedang.

Menurut Anjarwati, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena karakteristik Surabaya sebagai kota besar dengan aktivitas transportasi dan perkotaan yang tinggi.

Meski demikian, kategori sedang tidak berarti kualitas udara berbahaya bagi seluruh masyarakat. Kelompok rentan, seperti lanjut usia dan orang dengan penyakit penyerta, perlu lebih berhati-hati terhadap paparan polusi.

“Artinya sedang itu apa? Sedang itu artinya dia rentan dari masyarakat yang misalkan dia lansia, kemudian dia memiliki penyakit komorbid, ISPA seperti itu. Nah, dia itu lebih rentan,” jelasnya.

Anjarwati menyarankan masyarakat menyesuaikan aktivitas luar ruangan dengan kondisi kualitas udara. Ketika kualitas udara berada dalam kategori sedang, kelompok rentan perlu lebih memperhatikan paparan polusi dan mengikuti anjuran kesehatan yang relevan.

Untuk memantau kondisi terkini, masyarakat dapat mengakses ISPUNet milik Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Menurut Anjarwati, data pada platform tersebut berasal dari pengukuran stasiun pemantauan secara real time.

Sementara itu, masyarakat yang ingin mengetahui kondisi kualitas udara di wilayah yang belum tercakup stasiun pemantauan dapat memanfaatkan sumber informasi lain, seperti Windy.com.

Laman tersebut menyediakan informasi partikulat PM2.5 melalui pemodelan dan visualisasi berbasis data atmosfer.

Anjarwati menjelaskan, pengukuran menggunakan sensor dan pemantauan berbasis satelit memiliki karakteristik berbeda.

Sensor mengukur kualitas udara di lokasi alat ditempatkan, sedangkan data berbasis satelit dan pemodelan atmosfer dapat memberikan gambaran kondisi pada cakupan wilayah yang lebih luas.

Melalui informasi tersebut, masyarakat juga dapat mengamati pergerakan angin dan potensi persebaran polutan dari wilayah lain. Namun, hasil dari berbagai platform perlu dipahami sesuai metode pengukuran dan cakupan datanya.

“Jadi udara kita itu atmosfer kita itu kan dinamis sekali. Mungkin teman-teman akan kaget kalau saya kasih tahu bahwa kualitas udara itu dinihari itu buruk. Lebih buruk daripada malam hari,” kata Anjarwati.

Ia menjelaskan, pada dini hari, kondisi atmosfer tertentu dapat membuat polutan lebih sulit terdispersi sehingga terkumpul di dekat permukaan tanah. Pada pagi hari, peningkatan aktivitas transportasi dan kegiatan masyarakat dapat menambah emisi pencemar udara.

Menurutnya, periode pukul 06.00 hingga 12.00 WIB perlu mendapat perhatian karena konsentrasi pencemar berpotensi meningkat. Karena itu, udara pagi yang terasa sejuk belum tentu menunjukkan kualitas udara yang bersih.

Selain upaya masyarakat, Anjarwati menekankan pentingnya pengendalian pencemaran melalui sinergi pemerintah, pelaku usaha, media, dan masyarakat. Pemerintah, kata dia, memiliki instrumen regulasi untuk memastikan kegiatan usaha memperhatikan dampak lingkungan sebelum beroperasi.

“Setiap kegiatan usaha yang mau dibuka di Jawa Timur ataupun di seluruh Indonesia itu tidak bisa serta-merta berdiri saja,” ujarnya. (saf/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Rabu, 21 Oktober 2026
35o
Kurs