Kasus ledakan mercon atau petasan kembali menimbulkan korban pada periode Lebaran tahun ini. Sejumlah pasien harus menjalani perawatan intensif akibat luka berat yang ditimbulkan, bahkan satu di antaranya dilaporkan meninggal dunia.
Menurut M. Hardian Basuki selaku Kepala Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Dr Soetomo Surabaya, hingga Selasa (24/3/2026) pihaknya telah menangani delapan pasien dengan kasus ledakan petasan selama masa Lebaran tahun ini.
Hardian menjelaskan bahwa tingkat keparahan luka para korban bervariasi, mulai dari luka bakar ringan hingga berat. Sebagian besar pasien mengalami luka bakar dengan persentase antara 10 hingga 30 persen. Namun, terdapat satu kasus dengan luka bakar mencapai 82 persen yang tidak dapat diselamatkan.
“Yang 82 persen ini yang paling tua, dan memang tidak selamat dalam perawatan. Sebab luka bakar di atas 80 persen itu angka harapan hidupnya sangat kecil, apalagi pada usia lanjut biasanya disertai penyakit penyerta,” jelasnya saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Selasa sore.
Selain luka bakar, sejumlah pasien juga mengalami cedera tambahan, seperti trauma pada telinga, kepala, hingga gangguan pada saluran pernapasan. Dalam beberapa kasus, kondisi tersebut mengharuskan pasien mendapatkan bantuan alat pernapasan atau ventilator untuk menjaga stabilitas kondisi tubuh.
Hardian menegaskan bahwa mercon rakitan memiliki tingkat bahaya yang jauh lebih tinggi dibandingkan petasan biasa. Hal ini disebabkan oleh bahan dan konstruksi yang tidak standar, serta potensi ledakan yang tidak terkontrol.
“Mercon rakitan itu tidak hanya mengandung mesiu, tetapi juga serpihan plastik dan logam. Saat meledak, efeknya bukan hanya luka bakar, tetapi juga blast injury yang bisa menyebar ke berbagai arah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, ledakan mercon rakitan dapat berdampak serius pada bagian tubuh yang sensitif, seperti mata, telinga, dan wajah.
Banyak kasus terjadi ketika korban mencoba menyalakan atau memeriksa mercon yang tidak segera menyala, namun tiba-tiba meledak dan menyebabkan cedera berat.
Sejumlah pasien bahkan mengalami pecahnya gendang telinga serta trauma jalan napas. Kondisi ini dinilai berbahaya karena dapat menyebabkan komplikasi serius dan membutuhkan perawatan medis yang lebih kompleks.
“Nah, kalau sudah trauma jalan napas ini menyebabkan pasien harus dibantu dengan alat bantu napas atau ventilator, dan itu perawatan yang lebih intensif,” jelasnya. (saf/faz)
NOW ON AIR SSFM 100
