Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam melakukan moratorium perizinan rumah hiburan umum (RHU) baru.
Arif Fathoni Wakil Ketua DPRD Surabaya menilai, kebijakan itu sekaligus jadi momen untuk menata dan memperkuat pengendalian peredaran minuman beralkohol di Surabaya.
“Untuk melindungi masyarakat Surabaya, menurut kami ini momen yang pas untuk membuat Raperda tentang pembatasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di Surabaya,” kata Toni, dalam keterangan, Minggu (4/10/2026).
Meski begitu, Toni bilang kalau moratorium perizinan RHU baru perlu diikuti dengan penguatan regulasi.
Sehingga, DPRD mendorong gagasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembatasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol.
Raperda itu, lanjut Toni, nantinya diharapkan dapat memberikan instrumen yang lebih jelas bagi pemda dalam mengendalikan peredaran minuman beralkohol sekaligus memperkuat pengawasan terhadap tempat usaha.
“Harapan kami dengan adanya perda itu nantinya memberikan wewenang penuh kepada Satpol PP untuk melakukan penindakan dengan penutupan tempat terkait dengan penjualan minuman beralkohol,” ungkapnya.
Menurut Toni, rencana regulasi itu nantinya akan mengatur tidak hanya konsumen atau pelaku pelanggaran, tapi juga pihak yang menjalankan usaha penjualan maupun menyediakan tempat konsumsi minuman beralkohol.
Dengan pengaturan tersebut, pengusaha RHU juga didorong memiliki tanggung jawab untuk memastikan aktivitas usahanya tidak menimbulkan risiko terhadap masyarakat di luar tempat usaha.
Lebih lanjut, Toni menegaskan, regulasi tersebut nantinya perlu memperjelas aspek pengawasan, kewenangan penindakan Satpol PP, tanggung jawab pengelola RHU serta mekanisme sanksi apabila aktivitas usaha menimbulkan dampak terhadap masyarakat.
“Pembatasan peredaran minuman beralkohol di Surabaya tidak hanya mengatur siapa yang boleh menjual dan mengonsumsi, tetapi juga bagaimana tempat usaha ikut bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan konsumennya,” tutupnya. (kir/saf/rid)

NOW ON AIR SSFM 100

