“Dulu biasanya guru-guru tidak meminta, tapi bilang, ‘Iki lho rek lek kepengin tambah latihan soal ada ini, tuku gak apa-apa, gak tuku gak apa-apa.’ Sekarang tidak boleh lagi. Nanti guru-guru yang membuat soal-soal sendiri. Mangkanya anggaran kita fokuskan untuk sertifikasi guru dan pendapatan penunjang, sehingga guru punya kapasitas membuat soal sendiri,” jelasnya.
Eri Cahyadi memperbolehkan murid yang secara pribadi ingin membeli buku latihan tambahan di luar sekolah atas inisiatif sendiri, asal bukan atas arahan atau dorongan dari pihak sekolah.
“Kalau misalnya orang tua atau murid ingin membeli sendiri tidak masalah, tapi tidak boleh ada keharusan di sana,” imbuhnya.
Instruksi ini menanggapi laporan dari masyarakat terkait kegiatan siswa dan potensi pungutan di SDN Rangkah 6 yang melibatkan murid dalam kegiatan mencuci karpet, mukena, hingga pengecatan sekolah.
Ia menambahkan, segala bentuk biaya pemeliharaan sekolah, seragam, hingga buku belajar tidak boleh dibebankan kepada orang tua murid.
NOW ON AIR SSFM 100

