Sejumlah wilayah yang menjadi perhatian antara lain Kabupaten Serang di Banten serta Kabupaten Tanggamus, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan di Provinsi Lampung.
Sekolah di daerah dengan paparan abu vulkanik tinggi dapat menyesuaikan metode pembelajaran berdasarkan kondisi setempat.
Sementara itu, sekolah yang masih berada di wilayah dengan kondisi relatif aman tetap dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Namun, pelaksanaannya harus disertai protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat.
“Pembelajaran dapat tetap diselenggarakan di sekolah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, tidak melaksanakan kegiatan di luar kelas, menutup pintu, jendela, dan kegiatan-kegiatan yang memungkinkan keselamatan bagi seluruh murid,” ujarnya dilansir dari Antara.
Sekolah juga diberi fleksibilitas untuk menyesuaikan durasi jam belajar. Artinya, kegiatan pembelajaran tidak harus berlangsung selama jam belajar normal apabila kondisi lingkungan belum memungkinkan.

NOW ON AIR SSFM 100

