Senin, 12 Oktober 2026

Fikih Pangan hingga Perlindungan Lansia Masuk Bahasan Munas XXXIII Tarjih Muhammadiyah

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Persiapan menuju Munas XXXIII Tarjih Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Senin (12/10/2026). Foto: Umsura

Musyawarah Nasional (Munas) XXXIII Tarjih Muhammadiyah akan membahas lima materi utama, mulai dari fikih lanjut usia dan kedaulatan pangan hingga penguatan akidah serta akhlak Islam praktis.

Pembahasan dalam Munas Tarjih Muhammadiyah tersebut, akan berlangsung di Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), pada 5-7 November 2026.

Prof. Ustadi Hamsah Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengatakan, fikih lanjut usia menjadi salah satu materi yang dibahas untuk menghadirkan tuntunan Islam terkait kehidupan, pelayanan, perlindungan, dan pelaksanaan ibadah bagi kelompok lansia.

Sementara itu, fikih kedaulatan pangan diarahkan untuk membahas kemandirian pangan, keadilan akses, kesejahteraan petani dan nelayan, pemanfaatan teknologi, serta perlindungan keluarga dan kelompok rentan.

Tiga materi lainnya adalah Risalah Akidah Islam Muhammadiyah, Risalah Akhlak Islam Praktis, serta pengembangan Himpunan Putusan Tarjih, termasuk pembahasan hukum taswib.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Surabaya
Senin, 12 Oktober 2026
28o
Kurs