Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali sepakat pembangunan Flyover Gedangan menggunakan skema right of way (ROW) enam lajur dua arah. Skema itu dinilai mampu mengantisipasi peningkatan volume/kemacetan hingga 30 tahun mendatang.
Subandi Bupati Sidoarjo mengatakan, penggunaan enam lajur itu dipertimbangkan sebagai solusi jangka panjang. Sebab, jika hanya menggunakan empat lajur, kapasitas jalan diperkirakan mencapai titik jenuh dalam waktu sekitar 15 tahun.
“Kalau kita menggunakan enam lajur, harapannya titik jenuh bisa teratasi sampai 30 tahun ke depan. Karena ini termasuk proyek nasional, harus dipertimbangkan untuk jangka panjangnya,” ujar Subandi seusai rapat koordinasi pembahasan kesepakatan ROW Flyover Gedangan di Ops Room Kabupaten Sidoarjo, Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, karena pembangunan Flyover Gedangan merupakan bagian dari program nasional, desain dan kebutuhan ruang jalan harus dipersiapkan secara matang.
“Program nasional ini harus kita pikirkan untuk 30 tahun ke depan. Kalau DED (dokumen perencanaan teknis tingkat akhir) sekarang sudah diputuskan, tinggal satu langkah lagi untuk menyelesaikannya,” katanya.

NOW ON AIR SSFM 100

