Selain kapasitas tempat sandar, menurutnya proses bongkar muat dapat berjalan secara aman dan efisien jika peningkatan fasilitas memperhatikan kemampuan dermaga, dalam melayani kendaraan angkutan barang dengan bobot sekitar 30-50 ton.
“Oleh karena itu, peningkatan kapasitas pelayanan perlu mencakup kemampuan fasilitas bongkar muat, bukan hanya ketersediaan tempat sandar,” katanya.
Nurjatim menambahkan, pemeliharaan dan penguatan struktur dermaga juga perlu disesuaikan dengan perkembangan ukuran kapal yang beroperasi. Saat ini, terdapat kapal berukuran 2.000-3.000 GT yang membutuhkan dukungan fasilitas pelabuhan dengan kapasitas yang sesuai.
“Jika ukuran dan kapasitas kapal terus dikembangkan, kemampuan dermaga juga perlu disesuaikan. Dengan demikian, keduanya dapat berjalan seimbang dan pelayanan penyeberangan dapat berlangsung secara optimal,” ujarnya.
Ia juga mendesak agar evaluasi bisa dilakukan secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan seluruh faktor yang mempengaruhi kelancaran penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, mulai dari kesiapan armada hingga kapasitas dan kondisi fasilitas pelabuhan.

NOW ON AIR SSFM 100

