Kamis, 29 Januari 2026

Gudang Penadahan di Sukodono Digerebek, Polisi Sita 75 Motor dan 4 Mobil Diduga Hasil Penggelapan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Gudang berisi puluhan motor di Sukodono, Sidoarjo, yang digerebek kepolisian pada, Selasa (27/1/2026). Foto: Istimewa

Gudang penadahan puluhan kendaraan bermotor diduga hasil gadai gelap di Dusun Beciro, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo digerebek kepolisian pada, Selasa (27/1/2026) malam.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Polrestabes Surabaya itu, diamankan sedikitnya 75 unit sepeda motor, dan empat unit mobil. Kendaraan-kendaraan itu kini telah dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk proses identifikasi.

AKBP Edy Herwiyanto Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, mengatakan pengungkapan ini bermula dari pengembangan kasus penipuan dan penggelapan yang ditangani Polsek Wiyung.

“Benar, jadi Polsek Wiyung dibackup Polrestabes Surabaya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka penipuan dan penggelapan sepeda motor, tersangka atas nama inisal FS (35 tahun), kemudian dikembangkan ke penadanya berhasil diamankan penadanya atas nama inisialnya MS (35 tahun),” jelas AKBP Edy kepada Radio Suara Surabaya, Kamis (29/1/2026).

Awalnya, korban inisial CSR melaporkan kehilangan motor usai dipinjam oleh tersangka berinisial FS (35 tahun). Bukannya dikembalikan, FS justru membawa lari kendaraan tersebut untuk digadaikan secara ilegal.

Petugas kemudian berhasil melakukan penangkapan pada FS pada Selasa malam. Dari hasil pemeriksaan, FS mengaku aksinya dilakukan melalui perantara seorang berinisial PR (28 tahun).

Polisi kemudian bergerak meringkus PR, dan dari keterangannya muncul nama MS yang diketahui berperan sebagai penadah sekaligus penyedia tempat penyimpanan kendaraan-kendaraan hasil kejahatan tersebut

Petugas kemudian melakukan penggerebekan di sebuah gudang berukuran 10 x 20 meter yang disewa oleh tersangka MS. Lokasi gudang ituberada di tengah perkampungan dan terletak tepat di sebelah rumah tersangka MS. Saat digerebek, polisi menemukan puluhan kendaraan dengan kondisi dijaga oleh karyawan MS.

Berdasarkan pemeriksaan, MS diduga menjalankan praktik penadahan dengan modus menerima gadai secara ilegal dari berbagai pihak tanpa prosedur resmi.

“Sementara pengakuan yang bersangkutan yaitu yang bersangkutan menerima gadai gelap yaitu orang yang datang dengan menggadaikan sepeda motor baik dilengkapi dengan ada yang dilengkapi STNK saja dan dilengkapi STNK dan BPKB, termasuk sepeda motor atau kendaraan tanpa dilengkapi dokumen,” kata Kasat Reskrim.

Saat ini, ketiga tersangka yakni FS, PR, dan MS telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami apakah puluhan kendaraan tersebut murni hasil penggelapan, atau ada yang berasal dari tindak pidana pencurian (Curanmor) dan pelanggaran fidusia.

Pengecekan Kendaraan Gratis untuk Masyarakat
AKBP Edy mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera datang ke Mapolrestabes Surabaya. Nanti dilakukan dentifikasi dengan mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang berplat nomor dari berbagai daerah seperti Surabaya, Sidoarjo, hingga Lamongan.

“Kami cek apakah ada laporan polisi berkaitan dengan pencurian kendaraan tersebut. Termasuk kami juga komunikasi dengan beberapa Polres, kami akan berkoordinasi dengan jajaran Polda Jateng juga untuk memastikan kendaraan tersebut berasal dari hasil curian, penggelapan atau mungkin juga dari tindak pidana fidusia,” tambahnya.

Bagi warga yang ingin mengambil kendaraannya, AKBP Edy juga menjamin bahwa dalam prosesnya, tidak dipungut biaya sama sekali.

“Manakala dari 75 kendaraan itu ada yang menjadi milik warga monggo silakan diambil tanpa dipungut biaya. Tentunya kalau syarat kepemilikannya adalah yang bersangkutan membawa STNK atau BPKB. Kalau misalkan masih kredit boleh nanti minta keterangan ke pihak bank bahwa benar yang bersangkutan sebagai debitur. Nah, dari itu cukup nanti kita serahkan kendaraan tersebut,” tegasnya.

Terakhir, AKBP Edy juga memberikan peringatan keras berupa tembak di tempat bagi para pelaku curanmor, khususnya di wilayah hukum Surabaya agar tidak mencoba-coba melakukan aksinya.

“Kami juga akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku curanmor. Kita tidak segan-segan akan melakukan tembak di tempat terhadap para pelaku,” pungkas Edy. (bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Kamis, 29 Januari 2026
29o
Kurs