Selasa, 20 Oktober 2026

Gunung Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Badan Geologi Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Gunung Anak Krakatau yang berada di Selat Sunda, terpantau dari udara. Foto: Humas Kementerian ESDM

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang masyarakat, wisatawan, dan pendaki mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.

Larangan ini diberlakukan menyusul status aktivitas gunung api Level III (Siaga) dan tiga kali letusan yang tercatat pada Selasa (20/11/2026).

Lana Saria Kepala Badan Geologi mengatakan, masyarakat perlu mematuhi rekomendasi keselamatan karena aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, perairan antara Lampung dan Banten, masih menunjukkan peningkatan.

Berdasarkan laporan pos pengamatan, erupsi pertama terjadi pada Selasa pukul 06.27 WIB dengan amplitudo maksimum 67 milimeter dan durasi 3 menit 53 detik. Letusan kedua menyusul pada pukul 06.40 WIB dengan amplitudo maksimum 49 milimeter.

Dilansir dari Antara, aktivitas vulkanik berlanjut pada siang hari. Erupsi ketiga tercatat terjadi pada pukul 12.28 WIB dengan amplitudo maksimum 44 milimeter dan durasi sekitar 28 detik.

Dalam rangkaian erupsi tersebut, tinggi kolom abu tidak dapat diamati secara visual. Kondisi ini disebabkan oleh sebaran abu yang menghalangi pengamatan serta perangkat kamera pengawas atau CCTV di lapangan yang sempat tidak aktif.

Menanggapi aktivitas tersebut, Badan Geologi meminta masyarakat tidak memasuki kawasan berbahaya di sekitar gunung api.

Larangan berlaku bagi warga, pengunjung, wisatawan, dan pendaki yang hendak beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.

Pembatasan juga diberlakukan di sektor barat laut dan tenggara. Masyarakat dilarang memasuki wilayah dalam radius 1 kilometer dari kemunculan pulau baru di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau.

“Warga dilarang keras memasuki wilayah dalam radius satu kilometer dari kemunculan pulau baru di sekitar kawasan tersebut,” kata Lana.

Badan Geologi turut mengingatkan masyarakat mengenai sejumlah potensi bahaya akibat aktivitas vulkanik, termasuk lontaran batu pijar, hujan abu lebat, dan kemungkinan aliran lava.

Ancaman lain yang perlu diwaspadai adalah erupsi sekunder yang dapat terjadi ketika material lava panas bersentuhan dengan air laut atau air hujan.

Masyarakat yang berada di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau diminta mematuhi arahan petugas dan tidak menerobos zona larangan.

Kepatuhan terhadap radius aman menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko terhadap keselamatan jiwa apabila aktivitas vulkanik kembali meningkat.

Di tengah rangkaian erupsi tersebut, Badan Geologi juga mengimbau masyarakat pesisir Banten dan Lampung agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi mengenai potensi tsunami.

Warga diminta mengandalkan informasi resmi untuk mengetahui perkembangan aktivitas gunung api dan kondisi keselamatan di kawasan Selat Sunda. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Selasa, 20 Oktober 2026
31o
Kurs