Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat upaya konservasi sumber daya air untuk menghadapi ancaman kekeringan akibat musim kemarau yang lebih panjang.
Langkah yang disiapkan meliputi pembangunan bendungan, pembuatan tampungan air skala kecil, sumur resapan, hingga penyediaan air darurat bagi desa yang mengalami kekurangan air.
Novita Andrianie Kepala Bidang Perencanaan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur mengatakan, pengelolaan air harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan dari wilayah hulu hingga hilir.
Kolaborasi antarlembaga dan pemerintah daerah dinilai penting untuk menghadapi dampak perubahan iklim dan bencana ekologis.
“Pengelolaan sumber daya air ini harus terpadu dan berkelanjutan dari hulu sampai hilir. Di dalam konteks kewilayahan hulu, tengah, dan hilir ini ada berbagai macam instansi pemangku kepentingan. Sehingga kolaborasi merupakan benteng terkuat dalam menghadapi bencana ekologis perubahan iklim ini,” kata Novita dalam Talkshow “Merawat Bumi Majapahit” di Radio Suara Surabaya pada Rabu (21/10/2026) pagi.
Menurutnya, konservasi menjadi salah satu pilar utama pengelolaan sumber daya air. Upaya ini dilakukan dengan menahan dan menyimpan air sebanyak mungkin agar dapat dimanfaatkan ketika musim kemarau, sekaligus mengurangi aliran air yang langsung terbuang.
Salah satu upaya yang sedang berjalan adalah pembangunan Bendungan Karangnongko di perbatasan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dan Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Bendungan tersebut dirancang memiliki kapasitas tampung sekitar 65 juta meter kubik air.

Selain itu, pembangunan Bendungan Bagong di Kabupaten Trenggalek juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan ketersediaan air baku.
Bendungan yang berada dalam kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas tersebut memiliki kapasitas tampung sekitar 20 juta meter kubik.
Novita menjelaskan, pengelolaan sumber daya air di Jawa Timur melibatkan pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten dan kota sesuai kewenangan masing-masing.
BBWS Brantas dan BBWS Bengawan Solo menangani wilayah sungai dalam kewenangan pemerintah pusat, sedangkan Pemprov Jatim mengelola lima wilayah sungai sesuai kewenangannya.
Pemerintah juga menyiapkan tampungan air berukuran lebih kecil untuk membantu pengendalian banjir dan menjaga ketersediaan air di daerah tertentu.
Di Kabupaten Gresik, misalnya, Dinas PU SDA Jatim telah menyusun desain tampungan kecil untuk pengendalian Kali Lamong. Pelaksanaannya masih menunggu proses pembebasan lahan oleh pemerintah kabupaten.
Selain pembangunan bendungan dan tampungan air, konservasi dilakukan melalui pembuatan sumur resapan. Infrastruktur tersebut ditujukan untuk meningkatkan infiltrasi air ke dalam tanah sehingga air hujan tidak seluruhnya menjadi limpasan permukaan.
Novita mengatakan, upaya konservasi tersebut juga diarahkan untuk menekan jumlah desa yang mengalami kekeringan. Dinas PU SDA Jatim menggunakan data desa rawan kering yang dirilis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai salah satu acuan perencanaan program.
“Desa rawan kering itu menjadi indikator kinerja Bapak Kepala Dinas. Jadi kita berusaha menurunkan desa yang semula mengalami kekeringan supaya tidak lagi menjadi desa rawan kering,” ujarnya.
Untuk menangani kekeringan yang sudah terjadi, pemerintah menerapkan langkah sesuai kondisi dan ketersediaan sumber air di lokasi terdampak.
Jika terdapat sungai di dekat wilayah yang mengalami kekurangan air, pasokan dapat diupayakan melalui pemompaan. Apabila cara tersebut tidak memungkinkan, pengeboran sumur dangkal menjadi salah satu alternatif.
Jika sumber air setempat tetap tidak mencukupi, penanganan darurat dilakukan melalui distribusi air menggunakan tangki oleh instansi terkait, termasuk BPBD dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya sesuai kewenangannya.
Novita mencontohkan penanganan saluran irigasi yang mengering di Kabupaten Jember. Dinas PU SDA Jatim bersama BBWS Brantas meninjau kondisi lapangan untuk mencari alternatif sumber air yang dapat dimanfaatkan masyarakat dan mendukung kebutuhan irigasi.
Ia menambahkan, musim kemarau yang lebih panjang membuat upaya menjaga cadangan air perlu dilakukan sejak dini.
Karena itu, pembangunan infrastruktur tidak selalu harus berupa bendungan besar. Tampungan kecil yang dibangun sesuai kebutuhan lokal juga dapat membantu memperluas akses masyarakat terhadap air.
Di Kabupaten Bangkalan, misalnya, penataan pemanfaatan mata air dilakukan dengan merapikan jaringan pipa yang sebelumnya tersebar dan mengalirkan air ke rumah tangga.
Air dari sumber tersebut diarahkan ke tampungan, kemudian disalurkan melalui tandon yang ditempatkan lebih tinggi agar jangkauan distribusinya lebih luas.
Menurut Novita, penataan sumber air yang sudah dimanfaatkan masyarakat menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efektivitas distribusi. Namun, pemanfaatan air permukaan tetap perlu memperhatikan ketentuan perizinan yang berlaku. (ant/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

