Puan Maharani Ketua DPR RI menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas nasional.
Dalam momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2026, ia mengingatkan bahwa setiap anak Indonesia berhak tumbuh di lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan (bullying).
Menurut Puan, Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk memastikan negara benar-benar hadir dalam memenuhi hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
“Semua anak Indonesia berhak tumbuh sehat, memperoleh pendidikan yang layak, hidup dalam lingkungan yang aman, serta mengembangkan potensi terbaiknya tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi keluarga maupun tempat mereka dilahirkan,” ujar Puan dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).
Dia menilai masih banyak tantangan yang menghambat pemenuhan hak anak, mulai dari stunting, putus sekolah, kekerasan terhadap anak, perkawinan usia dini, eksploitasi anak, hingga ancaman di ruang digital.
Namun, persoalan bullying menjadi perhatian khusus karena dampaknya yang dapat menghancurkan kesehatan mental dan masa depan anak.
“Anak-anak Indonesia harus terbebas dari praktik perundungan, baik secara verbal, fisik, psikologis, maupun perundungan di ruang digital yang kini semakin marak,” tegasnya.
Puan menekankan bahwa kasus perundungan tidak lagi bisa dipandang sebagai persoalan biasa. Ia menyebut praktik bullying telah menjadi masalah serius yang membutuhkan penanganan lintas sektor.
Mengacu pada data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), sedikitnya terdapat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan selama Januari hingga Maret 2026. Tingginya angka perundungan tersebut dinilai menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk segera mengambil langkah konkret.
Ia juga menyinggung kasus seorang pelajar di Padang yang nekat membuat dan meledakkan bom rakitan setelah lama menjadi korban perundungan.
Menurut Puan, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa bullying dapat memicu dampak yang sangat serius apabila tidak segera ditangani.
“Masalah perundungan harus ditempatkan sebagai persoalan serius dalam tumbuh kembang anak. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk segera mengatasinya,” katanya.
Karena itu, Puan mendorong pemerintah bersama satuan pendidikan menyusun strategi yang lebih efektif dalam mencegah dan menangani bullying di sekolah.
Selain itu, perlindungan anak di ruang digital juga dinilai harus menjadi perhatian mengingat bentuk perundungan kini semakin banyak terjadi melalui media sosial dan aplikasi percakapan.
“Sering kali kata-kata, pesan, atau gambar yang dikirim melalui media digital justru meninggalkan luka yang lebih dalam bagi anak. Dibutuhkan pendekatan yang tepat karena bullying di ruang digital bersifat sangat personal,” ujarnya.
Di sisi lain, Puan meminta pemerintah menjadikan pemenuhan hak anak sebagai salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan nasional.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi atau pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari semakin berkurangnya anak putus sekolah, menurunnya angka stunting dan kekerasan terhadap anak, serta semakin kuatnya perlindungan anak di ruang digital.
Dia juga menegaskan pentingnya pemerataan kesempatan bagi seluruh anak Indonesia tanpa membedakan latar belakang ekonomi maupun wilayah tempat tinggal.
“Pemerintah tidak boleh membiarkan adanya kesenjangan kesempatan antara anak di perkotaan dan pedesaan, antara wilayah barat dan timur Indonesia, maupun antara anak yang lahir dari keluarga mampu dan keluarga yang hidup dalam keterbatasan,” ucapnya.
Puan memastikan DPR RI akan terus mengawal berbagai kebijakan di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan perlindungan anak agar berjalan efektif melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Menurutnya, negara harus hadir sejak awal melalui kebijakan yang memperkuat keluarga, menjamin layanan dasar yang berkualitas, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Menutup pernyataannya, Puan mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah, untuk bersama-sama menciptakan ruang yang aman bagi anak.
Ia optimistis cita-cita Indonesia Emas 2045 hanya dapat diwujudkan apabila setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan meraih masa depan terbaik.
“Setiap anak berharga, setiap anak berhak mendapat dukungan tumbuh kembang yang baik, setiap anak pantas berbahagia dan wajib mendapatkan perlindungan,” tutup Puan.(faz/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

