Sugeng Teguh Santoso Ketua Indonesia Police Watch (IPW) menegaskan kalau oknum kepolisian yang terjerat kasus narkoba, mulai perwira menengah (Pamen) hingga Perwira Tinggi (Pati) tidak bisa disamakan dengan masyarakat yang merupakan korban.
“Polisi bukan korban, kalau situasi seperti itu bukan korban dia, kalau masyarakat korban. Tapi kalau dia penyalahguna ya mungkin tetap di-rehab,” tegas Sugeng saat on air di program Wawasan Suara Surabaya, Senin (23/2/2026).
Menurut Sugeng, keterlibatan polisi dalam pusaran narkoba merupakan bagian dari strategi besar jaringan bandar untuk melumpuhkan benteng penegakan hukum di Indonesia.
Dia menyebut bahwa publik harus melihat perbedaan mendasar antara penyalahguna narkoba dari kalangan masyarakat, dan dari institusi kepolisian. Jika masyarakat adalah korban, maka polisi yang memakai narkoba adalah sasaran infiltrasi.
“Tapi kalau polisi pengguna, kalau masyarakat pengguna beda dengan polisi pengguna. Kalau masyarakat kan dia korban ya. Kalau polisi tidak bisa hanya dibilang korban,” tegas Sugeng.
Ia mengungkapkan adanya upaya sistematis dari para bandar untuk “menggalang” polisi yang berada di pos terdepan pemberantasan narkoba. Tujuannya adalah agar aparat tersebut tidak lagi memiliki integritas dalam menindak jaringan mereka.
“Mengapa dia menjadi pengguna? Itu yang harus ditelusuri, karena kami mendeteksi dan juga mendapat informasi, jaringan narkoba itu juga bekerja melakukan pelemahan terhadap proses penegakan hukum anti-narkoba dengan menggalang polisi-polisi ya, yang di depan di pos terdepan di dalam pemberantasan narkoba,” ungkapnya.
Ketua IPW itu menyebut, setelah berhasil disuap, para polisi tersebut akhirnya dipasok suplay sehingga akhirnya terjerumus menjadi pengguna. “Selain mereka disuap atau menerima suap, mereka juga digalang untuk kemudian sebagai pemakai dan disuplai terus,” tambah Sugeng.
Dalam wawancara tersebut, Sugeng juga menepis anggapan atau alasan oknum polisi yang mengklaim terpaksa mengonsumsi narkoba demi kepentingan tugas penyamaran (undercover). Ia menyebut hal itu hanyalah pembelaan diri yang tidak berdasar.
“Iya enggak benar lah. Itu cuman apa alasan orang-orang lemah itu, kata-kata orang. Tekanan-tekanan pekerjaan yang menekan sedemikian rupa itu bisa diatasi,” kata Sugeng.
Ia menambahkan bahwa jika seorang anggota polisi benar-benar menjalankan operasi undercover dan harus bersentuhan dengan zat tersebut, hal itu harus melalui prosedur ketat dan tercatat oleh satuan tugasnya.
“Penugasan undercover dia memakai, dia harus tercatat dong oleh satuannya. Dia tahu bahwa dia memakai. Tapi kalau bisa kan kalau dia harus masuk begitu betul-betul orang yang bisa mengontrol diri,” bebernya.
Sugeng pada kesempatan itu juga memaparkan realitas dunia gelap narkoba, yang mana para bandar besar profesional justru menjaga jarak dari produk yang mereka jual agar tetap bisa berpikir jernih dan mengendalikan jaringan.
“Bandar-bandar narkoba itu yang sangat lihai dia tidak memakai. Malah enggak pakai ya. Bandar ini enggak pernah pakai, cuma dia menjual,” ungkap Sugeng.
Hal ini menurutnya justru berbanding terbalik dengan oknum polisi yang masuk ke dalam perangkap sebagai pemakai, dan pada akhirnya membuat mereka rentan terhadap suap dan tekanan.
Terakhir, Sugeng mengingatkan bahwa gaya hidup mewah (hedon) di kalangan polisi juga menjadi pintu masuk bagi para bandar. “Kalau polisinya masih hedon, materialis ya, dia sasaran sangat rentan dari bandar narkoba,” pungkasnya. (bil/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
