Jerman dan Italia menyatakan kesiapan untuk bergabung dengan inisiatif Dewan Perdamaian yang dipimpin Amerika Serikat (AS), namun menegaskan adanya kendala konstitusional yang menghambat langkah tersebut.
“Posisi Italia adalah sebagai berikut. Kami terbuka. Kami tertarik pada inisiatif ini. Saya juga berpikir Jerman dapat memainkan peran penting, karena ini menyangkut stabilisasi Timur Tengah,” kata Giorgia Meloni Perdana Menteri Italia dalam konferensi pers bersama Friedrich Merz Kanselir Jerman di Roma, Jumat (23/1/2026).
Dilansir dari kantor berita Anadolu, Meloni menilai upaya yang dapat mengarah pada penguatan gencatan senjata serta dorongan menuju solusi dua negara membutuhkan keterlibatan kedua negara.
Namun, ia menegaskan terdapat hambatan hukum. Menurutnya, dengan struktur inisiatif seperti saat ini, keterlibatan Italia akan bertentangan dengan konstitusi. Pernyataan Meloni tersebut sejalan dengan pandangan Kanselir Jerman.
Merz mengatakan bahwa beberapa pekan lalu ia telah menyampaikan kepada Donald Trump Presiden AS kesediaannya untuk bergabung dengan dewan perdamaian apabila badan tersebut, sebagaimana rencana awalnya, berfungsi mendampingi proses perdamaian di Gaza yang hingga kini belum dimulai.
Merz menambahkan bahwa dengan struktur dewan perdamaian saat ini, Jerman tidak dapat menerima tata kelola yang ada karena alasan konstitusional.
Meski demikian, ia menegaskan Jerman tetap terbuka untuk menjajaki bentuk dan format kerja sama lain dengan AS guna mendorong upaya perdamaian di berbagai kawasan dunia.
Dewan Perdamaian tersebut diluncurkan di Davos, Swis, pada Kamis (22/1/2026). Awalnya, badan ini dirancang untuk mengawasi gencatan senjata dan rekonstruksi Gaza, menyusul tercapainya gencatan senjata pada Oktober sebagai bagian dari rencana 20 poin yang diajukan Trump.
Namun, piagam dewan tersebut memperluas mandatnya menjadi upaya pembangunan perdamaian di seluruh wilayah yang terdampak atau berisiko konflik. (ant/bil/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
