Minggu, 11 Januari 2026

KAI Services Minta Maaf, Janji Sanksi Tegas atas Dugaan Penyalahgunaan Data Penumpang

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Suasana di jalur keberangkatan Stasiun Surabaya Gubeng memasuki masa angkutan Nataru, Selasa (23/12/2025). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Manajemen KAI Services meminta maaf kepada publik sekaligus menegaskan komitmen pemberian sanksi tegas terhadap karyawan yang diduga menyalahgunakan data pribadi penumpang.

Nyoman Suardhita Manager Corporate Communication KAI Services mengatakan, manajemen telah memanggil oknum karyawan terkait dan melakukan pemeriksaan secara mendalam.

“Sanksi disiplin, manajemen telah memanggil oknum karyawan yang bersangkutan dan sedang melakukan proses pemeriksaan intensif. Sanksi tegas sesuai aturan perusahaan akan diberikan untuk memberikan efek jera,” kata Nyoman dilansir dari Antara pada Sabtu (10/1/2026).

KAI Services melakukan evaluasi internal dan menyeluruh terhadap sistem akses data operasional dan memberikan edukasi kembali kepada seluruh personel frontliner mengenai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Nyoman menambahkan, perlindungan terhadap data pribadi pelanggan adalah prioritas utama. Pihaknya berkomitmen untuk memperketat pengawasan di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kritik dan masukan demi perbaikan layanan kami,” ucap Nyoman.

Menurutnya, pada Jumat (9/1/2026), KAI Services telah melakukan langkah damai melalui pertemuan dengan penumpang yang menjadi korban. Pihaknya meminta maaf dan menyesalkan kejadian tersebut.

“Dalam pertemuan tersebut kami meminta maaf atas kejadian ini yang tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan dan merupakan pelanggaran privasi yang tidak dapat kami toleransi,” ujar Nyoman.

Sebelumnya, manajemen PT KAI (Persero) dan KAI Services bertemu dengan penumpang yang diduga disalahgunakan data pribadinya pada Jumat (9/1/2026) di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, pelanggan meminta kepada KAI Services untuk menyampaikan pernyataan resmi tertulis yang berisi lima poin kesepakatan dan sudah dijalankan KAI Services.

Penumpang tersebut dalam kesempatan ini juga mengatakan pemberian sanksi kepada oknum petugas diserahkan pada KAI Services sepenuhnya. (ant/saf/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Minggu, 11 Januari 2026
24o
Kurs