Selasa, 17 Maret 2026

Kakorlantas Polri: Skema One Way Nasional Bakal Diterapkan 18 Maret 2026 Antara Jam 10 – 12 WIB

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Irjen Pol. Agus Suryonugroho Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri. Foto: Divisi Humas Polri

Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri mengatakan, skema one way nasional akan diterapkan pada 18 Maret 2026 antara jam 10.00 WIB sampai jam 12.00 WIB. Irjen Pol Agus Suryonugroho Kakorlantas Polri mengatakan, hal tersebut sudah dibahas dengan stakeholder terkait.

“Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri dengan Dirut Jasa Marga bahwa puncak arus mudik yang akan diperkirakan adalah tanggal 18 (Maret 2026). Itu nanti antara jam 10.00 sampai jam 12.00 akan kita berlakukan one way nasional arus mudik,” ujar Agus di kilometer 57 tol Jakarta – Cikampek, Senin (16/3/2026) tengah malam.

Meski begitu, penerapan sistem one way akan mengikuti monitoring traffic yang dilakukan pihak kepolisian. Di mana penerapannya akan mengikuti kebutuhan lalu lintas.

Ketika nanti infrastruktur teknologi traffic counting-nya bisa terkendalikan, mungkin juga bisa berubah untuk one way nasional atau one way sepenggal tahap pertama, yang tentunya nanti akan kita umumkan. Tetapi rencana one way nasional flag off untuk arus mudik adalah tanggal 18,” ujarnya.

Terkait arus mudik, Kakorlantas mengatakan masih terkendali.

“Tetapi sampai saat ini kondisi arus lalu lintas cukup terkendali. Kepadatan ada, peningkatan arus juga ya. Tetapi dengan adanya work from anywhere, ini terurai keberangkatannya,” pungkasnya.(lea/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Selasa, 17 Maret 2026
24o
Kurs