Dengan aturan tersebut, ia berharap jemaah dapat menerima hasil pemeriksaan dan tidak mengupayakan penerbitan surat istithaah apabila kondisi kesehatannya belum memenuhi ketentuan.
“Harapan kami jemaah haji juga harus bisa menerima dan sadar bahwa insya Allah jemaah ini sudah dicatat sebagai jemaah haji dan insya Allah yakin bahwa akan mendapatkan nilai pahala hajinya. Jangan sampai itu diupayakan dan sebagainya, dan itu bisa dilimpahkan kepada ahli warisnya,” jabarnya.
Selain pemeriksaan kesehatan, Kemenhaj Jatim juga mulai menyiapkan dokumen perjalanan, termasuk proses paspor dan visa, serta mematangkan persiapan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya.
Pada penyelenggaraan haji 2027, Jatim mendapat kuota sebanyak 42.409 jemaah. Mahmudi mengatakan, jumlah tersebut masih sama dengan kuota sebelumnya.
Adapun jadwal pelunasan biaya haji masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden dan Keputusan Menteri Haji dan Umrah.
“Pelunasannya insya Allah dalam waktu dekat, karena ini kita juga menunggu..Insya Allah kemarin sudah disampaikan oleh Pak Menteri, dalam waktu dekat, insya Allah ya bulan-bulan depan lah,” pungkasnya. (ris/bil/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

