Polda Jawa Timur menyita lebih dari 4,7 juta butir obat keras sepanjang Januari hingga September 2026.
Pemberantasan peredaran obat keras daftar G menjadi salah satu prioritas Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Kapolda Jatim untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama yang melibatkan kalangan remaja.
Dekananto mengatakan, penyalahgunaan obat keras menjadi perhatian kepolisian karena dinilai berpotensi berkaitan dengan kenakalan remaja, tawuran, dan gangguan ketertiban lainnya.
“Salah satu atensi saya adalah peredaran obat keras daftar G. Saya pastikan Jawa Timur harus bersih dari obat-obatan tersebut karena penyalahgunaannya dapat menjadi salah satu pemicu kenakalan remaja, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya,” kata Dekananto di Mapolda Jatim, Surabaya, Minggu (11/10/2026).
Berdasarkan data Polda Jatim, Direktorat Reserse Narkoba bersama polres jajaran menyita 1.079.746 butir obat keras dalam pengungkapan kasus narkoba selama Juli hingga September 2026.
Jumlah tersebut menambah catatan penyitaan pada semester pertama tahun ini. Dalam laporan pengungkapan kasus yang disampaikan pada Juni 2026, Polda Jatim mencatat penyitaan 3.653.382 butir obat keras berbahaya.
Jika kedua laporan tersebut dijumlahkan, total obat keras yang disita Polda Jatim selama Januari hingga September 2026 mencapai 4.733.128 butir.
Angka tersebut menjadi gambaran besarnya temuan obat keras dalam penindakan kepolisian di Jawa Timur sepanjang sembilan bulan pertama tahun ini.
Meski demikian, data penyitaan tidak dengan sendirinya menunjukkan jumlah obat yang beredar di masyarakat maupun tingkat penyalahgunaannya.
Selain menindak peredaran obat keras, Dekananto menyatakan akan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian agar lebih humanis dan terbuka terhadap kritik.
Ia meminta masyarakat menyampaikan masukan apabila menemukan tindakan anggota kepolisian yang dinilai kurang tepat.
“Apabila saya dan seluruh jajaran Polda Jawa Timur melakukan hal-hal yang kurang berkenan atau kurang tepat dalam bertindak, saya mohon dimaafkan dan diberikan koreksi. Kami akan merespons dan menindaklanjuti masukan tersebut,” ujarnya dilansir dari Antara.
Dekananto juga berkomitmen meneruskan program positif yang telah dijalankan Kapolda Jatim sebelumnya, Irjen Pol Nanang Avianto.
Menurutnya, kesinambungan program diperlukan agar pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Banyak hal positif yang sudah diperkuat dan ditinggalkan oleh Irjen Pol Nanang Avianto untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Jawa Timur. Tentu saya akan melanjutkan hal-hal positif tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, pelaksanaan tugas kepolisian tidak dapat dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan koordinasi dan dukungan berbagai pihak, mulai dari personel kepolisian, pemerintah daerah, TNI, pemangku kepentingan, hingga masyarakat.
Dekananto menyatakan siap menjalankan amanah sebagai Kapolda Jatim dan mengajak seluruh personel menjaga kekompakan serta profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada warga Jawa Timur.
“Saya dan keluarga mohon diterima oleh seluruh warga Jawa Timur. Insyaallah, dari lubuk hati yang paling dalam, saya akan berusaha menjalankan amanah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jawa Timur,” tuturnya. (ant/saf/ham)
NOW ON AIR SSFM 100

