Di Jawa Timur, Polda Jatim bersama sejumlah stakeholder kembali menggerebek sarang narkoba untuk kesekian kalinya di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, kemarin, Rabu (14/10/2026) siang.
Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, upaya pemberantasan narkoba di kawasan tersebut tidak berhenti pada penindakan hari Rabu kemarin.
Untuk ke depannya, aparat bersama stakeholder terkait berencana mendirikan pos polisi yang melibatkan masyarakat untuk mengawasi kawasan tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Polda Jatim menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan penegakan hukum yang berkelanjutan serta keterlibatan aktif masyarakat, agar upaya pencegahan tidak hanya bergantung pada operasi aparat.
NOW ON AIR SSFM 100

