Kamis, 9 Juli 2026

Kapuspen TNI Sebut Pengamanan di Rumah Jampidsus Permintaan Kejaksaan untuk Perlindungan

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Tampak luar rumah Febrie Adriansyah Jampidsus Kejaksaan Agung yang sebelumnya dijaga ketat oleh puluhan personel TNI. Foto: Lea Citra suarasurabaya.net

Brigjen TNI Muhammad Nas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI mengatakan pengamanan di rumah Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) adalah keamanan protokoler biasa. Di mana pengamanan adalah permintaan dari pihak Kejaksaan.

“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” kata Brigjen TNI Muhammad Nas di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Brigjen TNI Muhammad Nas mengklaim, pengamanan tidak berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” ujarnya.

Soal pengeledahan di sejumlah tempat, Muhammad Nas mengatakan, itu adalah proses hukum yang berbeda dan tidak terkait pengamanan di rumah Febrie.

“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” ungkapnya.

Sebelumnya rumah Febrie Adriansyah Jampidsus Kejaksaan Agung, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi sorotan setelah dijaga puluhan personel TNI pada Rabu (8/7/2026) malam.

Dikabarkan personel bersenjata ditempatkan di sejumlah titik, mulai dari gerbang hingga area sekitar rumah dinas. Selain prajurit TNI, tampak pula beberapa jaksa dan orang berpakaian sipil keluar masuk kediaman tersebut.

Meski begitu, Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan pengerahan personel TNI untuk mengamankan rumah Febrie.

Peristiwa itu terjadi pada hari yang sama ketika Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan beberapa perkara, di antaranya dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik, pengembangan kasus PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya, serta dugaan korupsi dan TPPU terkait penyelesaian kewajiban PT Citra Borneo Indah (CBS) kepada PT Kaltim Nusa Etika (KNI).

Dalam operasi tersebut, penyidik menggeledah delapan lokasi dan menemukan sebuah brankas besar yang disembunyikan di balik dinding salah satu bangunan. Meski waktu kedua peristiwa itu berdekatan, hingga kini belum ada keterangan resmi yang mengaitkan penjagaan rumah Febrie Adriansyah dengan rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri.(lea/kir/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Kamis, 9 Juli 2026
32o
Kurs