Kamis, 29 Januari 2026

Kasus Mahasiswi Tusuk Pacar di Kos Ketintang Surabaya Berakhir Damai Lewat Restorative Justice

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Ilustrasi bersalaman dalam penyelesaian secara restorative justice. Foto: Freepik

Kasus mahasiswi yang menusuk pacarnya di kos kawasan Ketintang, Surabaya, berakhir damai lewat restorative justice.

AKP Edo Damara Yudha Kapolsek Gayungan menerangkan, kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku, sepakat mengakhiri masalah dengan damai pada, Selasa (27/1/2026) lalu.

“Untuk update perkara dugaan penusukan, kedua pihak sepakat mediasi damai melalui proses restorative justice (RJ),” katanya saat dikonfirmasi suarasurabaya.net, Kamis (29/1/2026).

Edo menambahkan, permintaan damai muncul dari pihak korban yang memilih menyelesaikan permasalahan ini.

Sementara terkait perkara perselingkuhan yang mendasari perilaku pelaku, Edo menyebut itu hanya dugaan saja. Karena, antara pelaku dan korban disebutkan sedang tidak menjalin hubungan asmara.

“Untuk perselingkuhan, hanya dugaan. Karena kan untuk korban dan teman wanita (pelaku) bukan dalam hubungan (asmara),” tambahnya.

Adapun Edo menyampaikan bahwa saat ini kondisi korban sedang dalam masa pemulihan dan telah keluar dari rumah sakit.

“Dalam waktu satu atau dua hari lagi, korban akan terbang ke Banjarmasin untuk bertemu orang tuanya,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi berinisial A (21 tahun) diketahui menusuk pacarnya menggunakan pisau diduga karena masalah asmara, di sebuah kos kawasan Ketintang pada, Senin (26/1/2026) malam.

Menurut Edo, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu pelaku berniat menjenguk korban Z (21 tahun) yang mengaku sakit.

Pelaku berangkat dari kos barunya di kawasan Gubeng. Sebelum pergi ke Ketintang, A sempat belanja sejumlah peralatan kebutuhan kosnya termasuk pisau yang menjadi alat bukti dalam kasus ini.

Sesampainya di kos korban, pelaku tidak melihat korban di kamarnya. Ternyata korban baru kembali pulang sekitar pukul 20.40 WIB dan mengaku baru keluar dengan wanita lain.

Mendengar pengakuan itu, A tidak terima dan terjadi adu mulut di depan teras kos. Dari cek-cok tersebut, pelaku kemudian menusuk korban sekali dan menyebabkan luka sepanjang 5 sentimeter di bagian lengan kiri.

Sesudah peristiwa tersebut, warga langsung mengamankan pelaku dan memanggil anggota Polsek Gayungan. Sementara korban langsung dilarikan ke RS Bhakti Rahayu untuk mendapat perawatan.(kir/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Kamis, 29 Januari 2026
27o
Kurs