Rabu, 28 Oktober 2026

KBRI Kuala Lumpur Selamatkan PMI Korban Penyiksaan hingga Luka Bakar 50 Persen

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Raden Dato' Mohammad Iman Hascarya Kusumo (berdiri tengah) Duta Besar RI LBBP untuk Malaysi menjenguk pekerja migran Indonesia berinisial SR, yang di rawat di sebuah rumah sakit di Malaysia, Selasa (27/10/2026). Foto: Antara/KBRI Kuala Lumpur

“Pihak PDRM langsung bergerak. Pada tanggal 18 Oktober 2026, kelima pelaku sudah diamankan oleh Polisi Diraja Malaysia dan sudah masuk dalam tahanan. Berikut juga satu agen yang mengirim korban untuk bekerja di Malaysia,” jelasnya.

Sementara itu, SR dirawat di rumah sakit di Malaysia. Dubes dan jajaran telah menjenguk korban pada Selasa (27/10/2026) dan mendapati kondisi korban sudah jauh lebih baik.

Menurut keterangan, korban baru bekerja selama 3 bulan di Malaysia, melalui jalur nonprosedural. Selama kurun waktu itu, korban mendapat tindak kekerasan.

“Korban mengalami pemukulan, penyiraman air panas, penyabetan, pemukulan di kepala, di badan, di kuping disabet dengan rotan. Sampai pecah ya kupingnya. Istilah medisnya itu cauliflower ear. Jadi kuping seperti bunga kol, saking bengkak,” ucapnya.

Menurut keterangan dokter, saat pertama masuk ke rumah sakit, luka bakar korban hampir mencapai 50 persen. Kini, luka bakar itu membaik sudah di bawah 10 persen dan sudah dipakaikan kulit sintetis dengan pengobatan infeksi.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Rabu, 28 Oktober 2026
30o
Kurs