Minggu, 8 Februari 2026

KBS Jamin Kesejahteraan Satwa Setelah Penggeledahan Kejati Jatim

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Moch Naroni (kiri) Direktur Keuangan PDTS KBS dan Nurika Widyasanti Direktur Operasional PDTS KBS saat diwawancara awak media, Minggu (8/2/2026). Foto: Akira suarasurabaya.net

Manajemen Kebun Binatang Surabaya (KBS) menjamin kesejahteraan satwanya tetap terjaga di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) melakukan penggeledahan ke KBS terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan.

Nurika Widyasanti Direktur Operasional Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS mengatakan, pemeliharaan dan perawatan satwa di KBS masih berjalan normal serta tetap menjadi prioritas manajemen.

“Perawatan dan pemeliharaan satwa tetap menjadi prioritas utama kami, seluruh kegiatan operasional dilaksanakan sesuai standar yang berlaku dan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” katanya, Minggu (8/2/2026), di KBS.

Antusiasme pengunjung KBS masih cukup tinggi di tengah proses hukum yang sedang berlangsung. Minggu (8/2/2026). Foto: Akira suarasurabaya.net

Upaya itu, lanjut Nurika, adalah bagian dari tanggung jawab KBS sebagai lembaga konservasi yang mengedepankan kesejahteraan satwa.

Dia juga mengapresiasi perhatian dari Kejati Jatim yang tetap peduli pada keberlangsungan satwa di KBS, sekaligus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami juga mengapresiasi perhatian dari Kejati Jatim yang tetap peduli terhadap keberlangsungan dan kesehatan satwa di KBS. Dan kami menghormati proses hukum yang memang sedang berlangsung,” ungkapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Kejati Jatim melakukan penggeledahan di KBS terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan.

Tim Penyidik Kejati Jatim menggeledah sejumlah ruangan, di antaranya kantor administrasi dan keuangan, ruang direksi, ruang bagian keuangan, ruang pengadaan, ruang arsip, dan beberapa ruangan lainnya.

Selain itu, penyidik juga mengamankan empat box kontainer berisi berbagai dokumen diduga berkaitan dengan dugaan pidana korupsi, serta menyita sejumlah unit ponsel milik direksi, laptop, dan barang bukti elektronik lainnya.

Barang bukti tersebut selanjutnya akan diteliti dan didalami untuk kepentingan penyidikan.(kir/bil/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Minggu, 8 Februari 2026
29o
Kurs