Kecelakaan terjadi di KM 571.300 Jalur B Tol Solo-Ngawi, Rabu (7/10/2026) pagi. Kecelakaan yang melibatkan dua pikap dan satu truk itu, menyebabkan satu orang meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka
AKP Dodit Prasetyo Kanit PJR Jatim VI-Ngawi menyebut, kecelakaan terjadi pada Rabu sekitar pukul 05.10 WIB, saat sebuah pikap mengalami pecah ban belakang kiri ketika melintas di ruas tol tersebut.
Pikap bernomor polisi E 8061 QE yang dikemudikan AL warga Jember, kemudian berhenti di lajur kanan untuk mengganti ban.
Saat proses penggantian ban berlangsung, pikap lain dengan nomor polisi P 8298 GL yang dikemudikan MU warga Umbulsari, Jember, berhenti di belakang kendaraan tersebut untuk membantu pengamanan.
Namun, kondisi tersebut berujung kecelakaan setelah truk bernomor polisi N 9230 UY melaju dan menabrak kedua kendaraan pikap tersebut.
Akibat benturan, pikap P 8298 GL dan truk N 9230 UY mengalami kerusakan. Pikap E 8061 QE juga rusak di hampir seluruh bagian dan terguling hingga berada di lajur kanan serta bahu jalan.
Dalam kecelakaan tersebut, satu penumpang truk berinisial V (34), warga Ampelgading, Kabupaten Malang meninggal dunia.
Sementara empat orang lainnya mengalami luka ringan. Mereka terdiri dari pengemudi dan penumpang pikap E 8061 QE, yakni AL dan ZA, serta pengemudi pikap P 8298 GL berinisial MU, serta pengemudi truk N 9230 UY berinisial DI (35), warga Purwosari, Pasuruan.
Satu penumpang pikap P 8298 GL berinisial IV dilaporkan dalam kondisi sehat.
Berdasarkan data kepolisian, tidak ada kerusakan pada sarana tol akibat kecelakaan tersebut. Kerusakan terjadi pada kendaraan yang terlibat.
Pikap E 8061 QE mengalami kerusakan di seluruh bagian. Pikap P 8298 GL mengalami kerusakan pada sisi kiri, sedangkan truk N 9230 UY mengalami kerusakan pada bagian depan dan sisi kanan. (saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

