Rabu, 24 Juni 2026

Kecelakaan Kerja Turun 30 Persen, Kemnaker Minta Industri Perkuat Budaya K3

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Afriansyah Noor Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) di Sulawesi Tengah, Rabu (24/6/2026). Foto Humas Kemnaker

Pemerintah mendorong penguatan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sektor industri meski tren kecelakaan kerja menunjukkan penurunan dalam setahun terakhir.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan penurunan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.

Afriansyah Noor Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) mengatakan penerapan K3 tidak boleh berhenti pada pemenuhan regulasi dan aspek administratif semata. Menurutnya, keselamatan kerja harus menjadi budaya yang melekat dalam organisasi dan perilaku sehari-hari para pekerja.

Data Kemnaker menunjukkan jumlah kasus kecelakaan kerja turun dari 462.241 kasus pada 2024 menjadi 319.382 kasus pada 2025. Meski begitu, Afriansyah menilai risiko kecelakaan kerja masih menjadi tantangan nyata di berbagai sektor usaha dan industri.

“Pembangunan ketenagakerjaan tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri, tetapi juga memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan dan dapat bekerja secara aman, sehat, dan bermartabat. Karena itu, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus menjadi fondasi utama keberlanjutan industri nasional,” kata Afriansyah di Sulawesi Tengah, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, upaya pencegahan kecelakaan membutuhkan transformasi yang lebih mendasar melalui pembentukan budaya keselamatan yang kuat. Budaya tersebut mencakup nilai organisasi, perilaku kerja, hingga kepemimpinan yang menempatkan keselamatan sebagai prioritas.

“Budaya keselamatan yang matang akan mendorong perilaku kerja yang lebih aman, pengendalian risiko yang lebih efektif, serta kemampuan organisasi dalam mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Karena itu, peningkatan kematangan budaya keselamatan harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Afriansyah mengatakan organisasi dengan tingkat kematangan budaya keselamatan yang tinggi umumnya memiliki angka insiden lebih rendah dan kinerja keselamatan yang lebih baik. Karena itu, penilaian budaya keselamatan diperlukan untuk mengukur kondisi aktual perusahaan sekaligus menjadi dasar perbaikan yang berkelanjutan.

“Keberhasilan peningkatan kematangan budaya keselamatan membutuhkan komitmen seluruh pihak. Perusahaan, pimpinan unit kerja, pekerja, serikat pekerja, hingga pengelola kawasan industri harus bergerak bersama membangun budaya keselamatan yang kuat dan berkelanjutan,” katanya.

Afriansyah berharap kawasan industri tidak hanya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan hilirisasi, tetapi juga menjadi contoh penerapan budaya keselamatan kerja yang matang dan berkelanjutan.

“Melalui penguatan budaya keselamatan kerja, kita tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas, keberlanjutan usaha, dan daya saing industri Indonesia,” ujarnya. (lea/saf/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi Diujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 24 Juni 2026
31o
Kurs