Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan unsur penyelenggara negara di Indonesia.
Dalam penindakan hukum kali ini, Tim KPK menangkap Muhammad Fikri Thobari Bupati Rejang Lebong, yang masuk wilayah Provinsi Bengkulu.
Dalam keterangannya, hari ini, Selasa (10/3/2026), di Jakarta, Fitroh Rohcahyanto Wakil Ketua KPK mengonfirmasi penangkapan Bupati Rejang Lebong.
“Benar, Bupati Rejang Lebong,” ujarnya.
Dia menyatakan, ada sejumlah pihak lain yang terjaring OTT, dan sejumlah uang ikut disita sebagai barang bukti dugaan korupsi.
Tapi, Fitroh belum menjelaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Sementara itu, Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyebut, sekarang Bupati Rejang Lebong dan pihak lainnya dalam perjalanan menuju Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sebelumnya, Selasa (3/3/2026), Tim KPK menangkap Fadia Arafiq Bupati Pekalongan, di daerah Semarang, Jawa Tengah, dan menetapkannya sebagai tersangka.
OTT kali ini menambah daftar penyelenggara negara yang terindikasi melakukan penyelewengan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Sekadar informasi, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 1×24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap dalam statusnya sebagai saksi.
Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka.(rid)
NOW ON AIR SSFM 100
