Jumat, 30 Januari 2026

Kemenhaj Pastikan Hanya Petugas Haji Sesuai Standar yang Diberangkatkan ke Tanah Suci

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Muftiono Wadan Diklat PPIH Arab Saudi 2026, Kolonel (Purn) dan Suci Anisa Mawardi Juru Bicara Kemenhaj di Jakarta, Kamis (29/1/2026). Foto: Antara

Kementerian Haji (Kemenhaj) menegaskan bahwa pemberangkatan ke Tanah Suci hanya diberikan kepada peserta pendidikan dan pelatihan (diklat) calon petugas haji yang memenuhi standar.

Hal ini disampaikan Kolonel (Purn) Muftiono, Wakil Komandan (Wadan) Diklat PPIH Arab Saudi 2026 di Jakarta, Kamis (29/1/2026) malam, setelah adanya laporan sejumlah peserta diklat yang dinilai tidak memenuhi kualifikasi akhir.

Dia menjelaskan, kurikulum pelatihan tahun ini disusun secara khusus untuk menyampaikan arahan tegas dari Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), yang berfokus pada tiga pilar utama, yakni kebugaran fisik, kedisiplinan tinggi, dan integritas.

“Memang di sisi kami yang mengawasi training dan diklat, itu membuat satu kurikulum yang harapannya adalah untuk sampai pada tujuan utama,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Dia juga menekankan bahwa ketiga pilar tersebut bukan sekadar jargon, melainkan indikator mutlak kelulusan.

“Tujuan utama dari diklat itu kan, satu, membentuk petugas haji yang bugar. Kedua, membentuk petugas haji yang disiplin. Berikutnya, membentuk petugas haji yang berintegritas,” katanya.

Muftiono mengatakan, kegagalan memenuhi salah satu dari tujuan utama tersebut menjadi indikator kegagalan bagi peserta didik (serdik).

“Apabila tujuan utama itu tidak ada atau kurang, tentu saja itu menjadi indikator kegagalan,” ujar Muftiono.

BACA JUGA: Petugas Haji Diminta Siap Fisik, Jemaah Lansia Butuh Asistensi

Pernyataan tersebut sejalan dengan peringatan keras yang sebelumnya disampaikan oleh Dahnil Anzar Simanjuntak Wakil Mehaj, pada pembukaan diklat awal Januari lalu.

Dia mengatakan bahwa diklat tahun ini mengadopsi metode semi-militer untuk memastikan mental pelayan yang tangguh. Selain itu, dia juga mewanti-wanti agar petugas meluruskan niat dan tidak sekadar “nebeng naik haji”.

Ketegasan itu, kata Dahnil, terbukti dengan adanya tindakan tegas berupa pencopotan setidaknya enam peserta di tengah jalan, karena masalah kesehatan dan indisipliner.

Suci Anisa Mawardi Juru Bicara Kemenhaj membenarkan bahwa hasil evaluasi akhir selama diklat menunjukkan adanya peserta yang tidak layak berangkat.

Meskipun harapan awal kementerian adalah memberangkatkan seluruh peserta, standar pelayanan maksimal yang ditargetkan pada 2026 tidak memberikan ruang bagi kompromi.

“Kita berharap untuk semua petugas haji akan diberangkatkan ke Arab Saudi. Tapi berdasarkan hasil selama diklat ternyata tidak memungkinkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan keputusan sulit itu diambil demi kepentingan yang lebih besar, yakni kenyamanan dan keselamatan jamaah haji Indonesia.

“Karena kita ingin pelaksanaan 2026 ini menghasilkan pelayanan yang maksimal terkhusus untuk jamaah haji,” kata Suci.(ant/ily/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Jumat, 30 Januari 2026
32o
Kurs