Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan masyarakat dapat memperbaiki data dan menyanggah status kelayakan sebagai penerima bantuan sosial (bansos) melalui sistem digital terintegrasi berbasis kecerdasan buatan (AI).
Joko Widiarto Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos mengatakan proses usul-sanggah dilakukan secara transparan dan dapat diselesaikan dalam hitungan menit. Sistem tersebut juga memungkinkan masyarakat memperbarui kondisi riil di lapangan apabila hasil pemadanan data menyatakan mereka tidak layak menerima bansos.
“Namun, hasil dari sistem itu bukan merupakan vonis akhir. Jika oleh sistem dinyatakan tidak layak, masyarakat masih diberikan kesempatan untuk menyanggah dengan cara memutakhirkan data riil di lapangan secara transparan,” katanya di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/9/2026), seperti dilaporkan Antara.
Menurut Joko, penentuan awal penerima bansos merupakan hasil pemadanan data lintas kementerian dan lembaga. Sistem secara otomatis memeriksa sejumlah indikator, di antaranya kepemilikan kendaraan, sertifikat tanah, daya listrik, gaji, kepesertaan BPJS, serta status kepegawaian atau pekerjaan.
Saat ini, tercatat 5,7 juta warga dalam platform digitalisasi bansos perlinsos.kemensos.go.id. Pendataan tersebut juga didukung 298 ribu agen perlinsos yang secara sukarela membantu memfasilitasi pendataan warga di lingkungannya.

NOW ON AIR SSFM 100

